Setelah Dua Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Digelar Besok
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/10/2025). Kondisi kesehatan Nadiem Makarim terungkap usai sidang ditunda, dengan pendarahan serius yang memerlukan operasi dan masa pemulihan khusus.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
19:18
4 Januari 2026

Setelah Dua Kali Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Digelar Besok

- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menjadwalkan sidang pembacaan surat dakwaan terhadap bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud) Nadiem Anwar Makarim, Senin (5/1/2026).

Nadiem merupakan terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020–2022.

“Bahwa benar, besok dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2026).

“Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan,” ucapnya.

Firman menjelaskan, sidang yang akan digelar besok merupakan kelanjutan setelah sebelumnya mengalami dua kali penundaan. Penundaan tersebut dilakukan karena terdakwa dalam kondisi sakit.

“Sidang hari ini adalah setelah dua kali penundaan dengan alasan terdakwa sakit. Semoga jaksa penuntut umum bisa menghadirkan terdakwa di persidangan untuk mengikuti agenda sidang, yaitu pembacaan dakwaan,” kata Firman.

Adapun sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah, dengan hakim anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.

Firman juga mengungkapkan bahwa proses persidangan terhadap terdakwa lain dalam perkara yang sama telah berjalan.

Tiga terdakwa lain berada pada tahapan persidangan yang berbeda.

“Adapun tiga terdakwa lain di kasus serupa, sudah berjalan. Yaitu Ibrahim Arief akan memasuki putusan sela dan dua lainnya, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih sudah memasuki agenda pembuktian, yaitu pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum,” kata Firman.

Tag:  #setelah #kali #ditunda #sidang #dakwaan #nadiem #digelar #besok

KOMENTAR