Sindikat Judol Internasional yang Dibongkar Bareskrim Beromzet Ratusan Miliar
- Situs-situs judi online (judol) jaringan internasional yang dibongkar Badan Reserse Kriminal (Kriminal) beromzet miliaran rupiah.
"Tentunya kami berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengetahui sejauh mana aliran dananya, dan ke mana saja. Omzet sindikat judi online jaringan internasional ini kami duga mencapai ratusan miliar rupiah," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Situs judol yang diungkap meliputi T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan 1XBET yang terhubung dengan jaringan di Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.
Wira memaparkan, situs-situs judi online ini beroperasi dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.
20 Tersangka kasus judol jaringan internasional itu ditangkap polisi di sejumlah wilayah.
Penangkapan para tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit III (Jatanras) Dittipidum Bareskrim Polri.
“Pengungkapan jaringan perjudian online internasional ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden (Prabowo Subianto) dan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk memberantas judi online. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat,” ujar Wira Satya.
Polisi telusuri dana dan aset
Lalu, Wira menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar aliran dana dan aset hasil tindak pidana.
Maka dari itu, Wira menyebut polisi akan menelusuri pihak terkait lain yang terlibat.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk yang berperan dalam pencucian uang. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelas Wira.
Selain berkoordinasi dengan PPATK, penyidik Subdit III Dittipidum Bareskrim juga akan memeriksakan barang bukti di Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor). Selanjutnya, polisi akan memeriksa ahli laboratorium forensik, ahli ITE, berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait rekening bank milik para tersangka, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkas perkara.
Barang bukti: Komputer hingga kartu ATM
Dalam operasi penegakan hukum ini, Bareskrim Polri menindaklanjuti sejumlah laporan polisi (LP) sejak Agustus hingga Desember 2025.
Aparat melancarkan operasi besar-besaran secara serentak di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Kabupaten Cianjur.
Peran para pelaku meliputi pemilik dan pengelola situs judol, admin keuangan, penyewa rekening operasional, pengelola payment gateway, hingga pihak yang melakukan pencucian uang hasil kejahatan.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa komputer, laptop, telepon genggam, buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, token perbankan, dokumen perusahaan, kendaraan roda empat, serta ratusan rekening koran.
Tag: #sindikat #judol #internasional #yang #dibongkar #bareskrim #beromzet #ratusan #miliar