OTT di Sumut, KPK Amankan Uang Tunai
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita uang tunai yang diduga menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan juga mengamankan sejumlah benda-benda lain dalam operasi senyap tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).
Menurut Ghufron, pihak yang diciduk dalam OTT itu di antaranya merupakan penyelenggara negara.
Para pihak yang kini berstatus terperiksa itu diduga sedang melakukan transaksi suap.
"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Ghufron.
Meski demikian, Ghufron belum menjelaskan siapa saja identitas maupun pejabat yang ditangkap KPK.
Ia juga belum mengonfirmasi apakah betul tim penyelidik dan penyidik di lapangan menggeledah kediaman Bupati Labuanbatu, Etik Adradta Ritonga.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tutur Ghufron.