Habiburokhman Terharu KUHP dan KUHAP Baru Sudah Berlaku: Perjuangan Panjang Ganti Warisan Belanda dan Orba
- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan pihaknya menyambut KUHP dan KUHAP baru dengan haru dan sukacita.
Pasalnya, ini merupakan perjuangan panjang untuk mengganti KUHP yang merupakan warisan penjajah Belanda, serta KUHAP yang diwariskan Orde Baru (Orba).
"Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kami menyambutnya dengan haru dan sukacita," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
"Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda, dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun Reformasi," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan, kini, hukum Indonesia memasuki babak baru.
Menurutnya, hukum yang berlaku bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan, melainkan sebagai alat rakyat mencari keadilan.
"Harusnya pembaruan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal Reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan. Kepada seluruh rakyat Indonesia, kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro penegakan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan," imbuh Habiburokhman.
Hari ini, Jumat (2/1/2026), menjadi momen perdana berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru.
KUHP terbaru lebih dulu disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada 6 Desember 2022 silam.
Pengetok palu di rapat paripurna kala itu adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
UU itu kemudian disahkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Januari 2023, dan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2023.
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto meneken UU KUHAP pada 17 Desember 2025 lalu.
UU KUHAP ini menjadi UU Nomor 20 Tahun 2025.
Kritik dan kekhawatiran telah nyaring terdengar soal KUHP dan KUHAP versi termutakhir itu.
Kini telah tiba momen KUHAP dan KUHP versi terbaru itu berlaku.
Tag: #habiburokhman #terharu #kuhp #kuhap #baru #sudah #berlaku #perjuangan #panjang #ganti #warisan #belanda #orba