BSU 2026 Akan Cair? Berikut Cara Cek Status, Kriteria Penerima, dan Jadwal Penyaluran
Awal 2026 diwarnai oleh sejumlah kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan tengah mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial yang telah lama dinantikan.
Salah satu bantuan yang ramai diperbincangkan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang disebut-sebut berpotensi cair pada awal Januari 2026. Banyak kalangan pekerja berharap program ini kembali dilanjutkan guna membantu meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa hingga kini pemerintah belum menyampaikan pengumuman resmi terkait jadwal penyaluran BSU tersebut.
Cara Cek Status Penerima BSU
Berikut cara mengecek status penerima BSU!
1. Cek BSU Melalui website Kemnaker
• Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
• Masukkan data lengkap seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
• Isi kode keamanan
• Klik tombol ‘Cek Status’
Jika memang lolos verifikasi, sistem akan segera menampilkan notifikasi status penerima dan informasi mengenai pencairan dana.
2. Cek BSU Melalui Aplikasi JMO
• Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
• Daftar atau login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan
• Klik menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
• Status kepesertaan dan penyaluran akan ditampilkan secara otomatis. Apabila memang tak terdaftar, aplikasi akan menampilkan keterangan bahwa pengguna tak memenuhi syarat.
Apabila tidak terdaftar, aplikasi akan menampilkan keterangan bahwa pengguna belum memenuhi syarat.
Kriteria Umum Penerima BSU
Berdasarkan persyaratan pada penyaluran BSU sebelumnya yang merujuk pada informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sejumlah kriteria umum bagi calon penerima bantuan, antara lain:
• Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah
• Terdaftar dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
• Menerima upah atau gaji di bawah batas maksimum yang ditetapkan pemerintah
• Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (PNS), anggota TNI, maupun Polri
• Tidak sedang memperoleh bantuan sosial lain dalam periode yang sama, seperti program Kartu Prakerja
• Ketentuan rinci dapat mengalami penyesuaian sesuai kebijakan terbaru yang nantinya diumumkan oleh pemerintah
Jadwal Resmi Penyaluran BSU
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terakhir dilakukan pada Agustus 2025. Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan informasi lanjutan terkait kemungkinan penyaluran tahap berikutnya, termasuk pada Januari 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, BSU pada dasarnya dirancang sebagai instrumen untuk menopang daya beli pekerja sekaligus menekan risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia menilai, bantuan subsidi upah memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, khususnya bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Namun demikian, realisasi penyaluran bantuan tersebut masih bergantung pada hasil evaluasi terhadap kondisi fiskal serta perkembangan ekonomi nasional.
Sampai awal Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000. Kementerian Ketenagakerjaan meminta masyarakat tetap menunggu serta mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi.
Selain itu, pemerintah mengimbau publik agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, terutama yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Tag: #2026 #akan #cair #berikut #cara #status #kriteria #penerima #jadwal #penyaluran