BSU Rp 600 Ribu segera Cair! SimakJadwal Penyaluran, Mekanisme Pencairan, hingga Prioritas Penerimanya 
Menteri Tenaga Kerja Yassierli. (Istimewa)
11:48
2 Januari 2026

BSU Rp 600 Ribu segera Cair! SimakJadwal Penyaluran, Mekanisme Pencairan, hingga Prioritas Penerimanya 

 

-Masyarakat Indonesia diterpa kabar bahagia pada awal 2026. Pasalnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan percepatan sejumlah bantuan sosial yang sangat amat dinantikan.

Salah satu yang dirumorkan akan hadir adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu pada awal Januari 2026. Banyak pekerja yang mengharapkan pemerintah terus menggulirkan bantuan ini untuk membantu masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Patut diketahui bahwa hingga saat ini pemerintah memang belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran BSU.


Jadwal Resmi Penyaluran BSU

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terakhir dilakukan pada Agustus 2025. Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan informasi lanjutan terkait kemungkinan penyaluran tahap berikutnya, termasuk pada Januari 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, BSU pada dasarnya dirancang sebagai instrumen untuk menopang daya beli pekerja sekaligus menekan risiko terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menilai, bantuan subsidi upah memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, khususnya bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Namun demikian, realisasi penyaluran bantuan tersebut masih bergantung pada hasil evaluasi terhadap kondisi fiskal serta perkembangan ekonomi nasional.

Sampai awal Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000. Kementerian Ketenagakerjaan meminta masyarakat tetap menunggu serta mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi.

Selain itu, pemerintah mengimbau publik agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi, terutama yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

 

Mekanisme Pencairan BSU

Apabila ditetapkan sebagai penerima, dana Bantuan Subsidi Upah umumnya disalurkan melalui beberapa jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Pada saat pengambilan bantuan, penerima cukup menunjukkan identitas diri sesuai persyaratan yang berlaku.

 

Prioritas Penerima BSU 2026

Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode mendatang masih akan difokuskan pada kelompok pekerja tertentu. Salah satu sektor yang disebut menjadi perhatian adalah tenaga pendidik.

Pengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sejenis disebut-sebut sebagai kelompok yang berpeluang masuk dalam skema prioritas penerima bantuan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penetapan penerima BSU hanya akan diumumkan melalui saluran resmi. Masyarakat diimbau tidak menjadikan informasi dari media sosial maupun pesan berantai sebagai acuan. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #ribu #segera #cair #simakjadwal #penyaluran #mekanisme #pencairan #hingga #prioritas #penerimanya

KOMENTAR