Miris! 58,26 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al Quran
Al-Quran (Dok. Freepik)
08:40
2 Januari 2026

Miris! 58,26 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Membaca Al Quran

- Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 menunjukkan masih rendahnya kemampuan membaca Al Quran di kalangan guru PAI tingkat sekolah dasar. Data asesmen mencatat sebanyak 58,26 persen guru PAI SD di Indonesia belum fasih membaca Al Quran atau masih berada pada kategori pratama atau dasar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut temuan tersebut sebagai tantangan serius bagi pendidikan keagamaan nasional. Sebab, guru PAI memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembentukan literasi keagamaan di sekolah.

“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” kata Suyitno di Jakarta, dikutip Jumat (2/1).

Hal ini diketahui setelah melakukan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD dan SDLB di seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan melalui tes dan kuesioner yang diakses menggunakan aplikasi SIAGA milik Kementerian Agama.

Proses asesmen menggunakan metode triangulasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta. Hasilnya memiliki tingkat kepercayaan tinggi, baik pada level agregat nasional maupun daerah.

Selain 58,26 persen guru yang berada pada kategori pratama, asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, sebanyak 27,51 persen guru PAI dinilai membutuhkan perhatian khusus.

Secara kuantitatif, indeks membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17. Angka tersebut masuk kategori rendah, sehingga harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional.

Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid. Indikator ini memperoleh skor terendah dibandingkan aspek membaca Al Quran lainnya.

Suyitno menilai, rendahnya indeks tersebut tidak terlepas dari beragam latar belakang pendidikan guru, keterbatasan akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan membaca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menilai hasil asesmen ini memberikan dasar kuat bagi penyusunan program intervensi yang lebih tajam dan terarah.

“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” ucap Munir.

Munir menekankan, dominasi kategori pratama menunjukkan sebagian besar guru masih berada pada tahap membaca dasar, sehingga belum ideal menjadi model pembelajaran bagi siswa.

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru yang masih berada pada kategori pratama, serta memasukkan kemampuan membaca Al Quran sebagai indikator dalam rekrutmen dan penilaian karier fungsional.

Selain itu, Kemenag juga mendorong reorientasi program sertifikasi guru PAI dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran, pelibatan pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai mitra strategis.

"Dukungan studi lanjut bagi guru PAI, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional membaca Al Quran dan PAI," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #miris #5826 #persen #guru #belum #fasih #membaca #quran

KOMENTAR