Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Suara.com/Fakhri)
14:12
1 Januari 2026

Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf

Baca 10 detik
  • Partai Demokrat melayangkan somasi hukum kepada beberapa akun media sosial karena menuduh SBY mengatur isu ijazah palsu Jokowi.
  • Somasi tersebut secara spesifik menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam kurun waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat.
  • Poin utama tuduhan adalah keterlibatan SBY melalui Roy Suryo untuk menggagalkan peran Jokowi sebagai king maker dalam pilpres.

Kesabaran Partai Demokrat tampaknya telah habis. Nama Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diseret-seret ke dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras.

Tak main-main, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi atau peringatan hukum, menuntut permintaan maaf terbuka dari sejumlah akun media sosial.

Surat somasi bertanggal Rabu (31/12) itu secara spesifik ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.

Namun, ultimatum tersebut juga berlaku untuk tiga unggahan lain dari akun berbeda, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan kajian online.

Partai berlambang bintang mercy itu memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para pemilik akun untuk mengakui kesalahan mereka. Permintaan maaf menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

"Bahwa berkenaan dengan point 4 tersebut di atas, maka Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi poin keenam surat somasi yang diteken oleh tim enam advokat Partai Demokrat.

Akar masalahnya adalah sebuah video yang diunggah oleh akun Budhius pada Selasa (30/12). Dalam video tersebut, SBY dituding secara licik bermain di balik layar untuk menjatuhkan Presiden Jokowi menggunakan isu ijazah palsu.

Nama mantan politisi Demokrat, Roy Suryo, bahkan disebut sebagai pion yang digerakkan oleh SBY.

Narasi dalam video tersebut secara gamblang menuduh SBY melakukan politik kotor untuk menghalangi Jokowi menjadi king maker pada pilpres mendatang.

"Dengan berbagai impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar Pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah Mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo".

Bagi Demokrat, tuduhan ini bukan sekadar gosip politik biasa. Tim hukum mereka menilai konten tersebut sangat berbahaya karena berpotensi membuat keruh situasi, menyesatkan publik, dan mengakibatkan terjadinya keonaran di tengah masyarakat.

"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua MajelisTinggi Partai Demokrat khususnya," tegas surat tersebut.

Demokrat dengan tegas membantah seluruh pernyataan dalam video itu dan melabelinya sebagai pemberitaan bohong alias hoaks.

Selain menuntut permintaan maaf secara terbuka di media, mereka juga mendesak agar video fitnah tersebut segera dihapus dari peredaran.

Sinyal bahwa masalah ini sangat serius juga datang dari politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief. Ia mengungkapkan bahwa SBY secara pribadi cukup terganggu dengan tuduhan yang menyeret namanya dan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Menurut Andi Arief, fitnah yang dialamatkan kepada Presiden ke-6 RI itu di media sosial belakangan ini sudah sangat masif dan berkembang liar.

Ia pun menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam isu ijazah palsu tersebut, seraya menyebut hubungan antara SBY dan Jokowi selama ini berjalan dengan baik.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri saat ini masih bergulir di ranah hukum. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #demokrat #murka #dituduh #dalang #ijazah #palsu #jokowi #akun #tiktok #diberi #hari #untuk #minta #maaf

KOMENTAR