Terdampak Bencana, Aceh Minta Kelonggaran Waktu Pelunasan Biaya Haji
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.(Dok. Humas Pemerintah Aceh)
16:18
30 Desember 2025

Terdampak Bencana, Aceh Minta Kelonggaran Waktu Pelunasan Biaya Haji

- Pemerintah Provinsi Aceh meminta kelonggaran waktu pelunasan biaya haji 2026 bagi jemaah asal wilayah itu, setelah dilanda bencana banjir dan tanah longsor akhir November 2025.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, Pemerintah Aceh meminta perpanjangan batas waktu pelunasan biaya haji tahap kedua, yang sebelumnya ditetapkan hingga 9 Januari 2026.

"Jamaah haji kami pertama kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 Januari, kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh," ujar Fadhlullah dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Dia menjelaskan, meskipun secara umum pelunasan biaya haji di Aceh telah mencapai hampir 60 persen, sejumlah daerah terdampak bencana masih mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan.

"Karena sampai saat ini hampir 60 persen sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang," kata dia.

Fadhlullah mencontohkan kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji masih sangat rendah.

"Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor," ungkap Fadhlullah.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus bagi jemaah haji dari daerah terdampak bencana.

"Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jemaah haji," kata Fadhlullah.

Selain pelunasan biaya haji, Fadhlullah juga meminta kelonggaran dalam pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) di Aceh.

Sebab, penerapan aturan seleksi PHD secara normal akan sulit dilakukan di Aceh akibat kondisi pascabencana.

"PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan, tidak mungkin harus mereka mengikuti seleksi semuanya," ucapnya.

Fadhlullah berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus agar Pemerintah Aceh dapat mengusulkan petugas haji daerah dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah terdampak.

"Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan," pungkasnya.

Tag:  #terdampak #bencana #aceh #minta #kelonggaran #waktu #pelunasan #biaya #haji

KOMENTAR