Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Menghangat, Dejavu Era 2014
- Wacana kepala daerah dipilih DPRD menghangat lagi, mengingatkan kembali pada kondisi politik tahun 2014 saat politikus-politikus di DPR menggolkan aturan pilkada via DPRD.
Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai bahwa usulan kepala daerah dipilih DPRD harus dikaji dengan cermat.
Dia pun mengingatkan agar wacana ini jangan sampai memunculkan resistensi publik.
“Saya kira gagasan dan usulan tersebut perlu kajian yang mendalam dan harus cermat jangan sampai kemudian muncul resistensi, terutama dari publik dan masyarakat sipil,” kata Lili kepada Kompas.com, Selasa (30/12/2025).
Kondisi ini bak dejavu (perasan mengenai yang dialami saat ini pernah terjadi di masa lalu) era 2014, saat aturan pilkada tidak langsung diketok oleh DPR, hanya saja wacana tahun 2025 ini belum sampai berwujud produk legislasi.
Lili menyampaikan, gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui DPRD sudah pernah dibuat dalam Undang-Undang (UU) pada akhir 2014.
“Tapi kemudian ada penolakan yang tajam sehingga pemerintah mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),” jelas dia.
Perppu yang dimaksud adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada yang mengatur pilkada via DPRD.
Ada lagi Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.
Perppu tersebut terbit setelah DPR meloloskan UU Pilkada itu.
Kedua Perppu itu diteken oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hendak mempertahankan pilkada langsung (bukan pilkada via DPRD), diumumkan pada 2 Oktober 2014 silam.
Menurut Lili, sejauh ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Pilkada merupakan bagian dari rezim pemilihan umum (pemilu), dan Putusan Nomor 135 Tahun 2025 menegaskan Pilkada sebagai bagian dari pemilu serentak lokal.
“Untuk itu saya kira, sebagai jalan keluar perlu dicari formula yang baru. Adanya gagasan Pilkada asimetris mungkin perlu dicermati dan dikaji sebagai jalan tengah antara Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung,” tegas dia.
Gerindra setuju kepala daerah dipilih DPRD
Sebelumnya, Partai Gerindra menyampaikan dukungannya terhadap usulan agar kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono pun mencontohkan pada 2015, ketika dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pilkada menyentuh hampir Rp 7 triliun.
Angka tersebut meningkat pada 2024, di mana dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun.
Di samping itu, ia menyoroti ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
"Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal dan ini yang juga kita harus evaluasi," ujar Sugiono.
"Kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa," sambung Menteri Luar Negeri (Menlu) itu.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.
Tag: #wacana #kepala #daerah #dipilih #dprd #menghangat #dejavu #2014