Kaleidoskop 2025: Bunuh Diri Arya Daru dan Jenderal TNI Pensiunan BIN Ceburkan Diri ke Laut Marunda
- Sepanjang 2025, masyarakat Indonesia digegerkan dengan peristiwa kematian tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama lengkap Arya Daru Pangayunan dan seorang pensiunan Badan Intelijen Negara (BIN) Hendra Hendrawan Ostevan. Meski masih menjadi polemik sampai saat ini, keduanya diduga melakukan bunuh diri.
Jenazah Hendra ditemukan pertama kali di Marunda pada Januari 2025. Jasadnya mengapung di perairan Marunda. Setelah ditelisik, yang bersangkutan adalah purnawirawan TNI AD dengan pangkat terakhir jenderal bintang satu atau brigjen TNI.
Polisi sudah mengungkap kasus tersebut dan membeber beberapa rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Hendra sebelum ditemukan tewas. Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan terperinci mengenai penyebab Hendra berkendara sangat jauh seorang diri sampai akhirnya dia menceburkan diri bersama mobilnya ke perairan Marunda, Jakut.
Berdasar hasil penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, Hendra Hendrawan Ostevan berkendara seorang diri. Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi yang saat itu masih bertugas sebagai kabid humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Hendra mengendarai mobil Toyota Vios. Bahkan mobil itu sempat melaju hanya dengan tiga ban dari Gunung Sahari sampai Marunda.
Sebagaimana hasil pencarian dan pengangkatan mobil bernomor polisi B 1606 LB itu, ban depan sebelah kanan sudah tidak ada. Tidak hanya itu, bumper bagian depan juga sudah nyaris copot. Polisi tidak tahu pasti ban tersebut hilang atau bocor di perjalanan. Namun, mereka mendapat fakta dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Gunung Sahari.
”Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios itu tergambar di CCTV melintas di Jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan, tanpa ban sebelah kanan depan. Jadi, melintas dengan tiga ban,” kata Ade Ary.
Tiga ban yang dia maksud adalah ban kiri depan serta ban kanan dan kiri belakang.
”Yang kanan depan tanpa ban. Tapi, masih ada peleknya, itu faktanya di Gunung Sahari,” ungkap dia.
Atas temuan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Mereka mencari tahu sebab hilangnya ban depan sebelah kanan mobil lansiran 2007 itu.
Berdasar hasil pemeriksaan kendaraan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama petugas dari Puslabfor Mabes Polri, mobil tersebut melaju di Dermaga KCN Marunda dengan kecepatan 35 kilometer per jam. Meski sudah sampai ujung dermaga, mobil tetap melaju hingga Brigjen Hendra Hendrawan bersama sedan tersebut terjun dan jatuh ke laut.
”Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 kilometer per jam. Hal ini didapatkan dari membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV di TKP,” kata Ade Ary.
Misteri kematian Hendra disusul dengan temuan jenazah seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bernama lengkap Arya Daru Pangayunan. Kematiannya menyisakan banyak tanda tanya, bahkan sampai saat ini masih memicu perdebatan meski Polda Metro Jaya sudah mengungkap kematian Arya Daru.
Jenazah Arya Daru pertama kali ditemukan pada 8 Juli 2025. Dia tewas di atas ranjang tempat tidurnya di salah satu rumah kost di bilangan Menteng, Jakpus. Arya Daru ditemukan meninggal dunia dalam kondisi lakban kuning melilit wajahnya.
Warganet berspekulasi bahwa Arya Daru tewas dibunuh, karena sempat menjalankan tugas-tugas penting.
Namun, pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda pembunuhan pada jasad Arya Daru maupun bukti-bukti di kamar kos diplomat tersebut. Alih-alih menyatakan Arya Daru menjadi korban pembunuhan, kesimpulan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dari penyelidikan kasus Arya Daru justru menjurus pada tindakan bunuh diri. Meski polisi tidak menyebut secara tegas, namun penyidik menyatakan belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan Wira Satya Triputra yang kala itu masih bertugas sebagai Direktur Reserse Tindak Pidana Umum (Dirrreskrimum) Polda Metro Jaya, pihaknya menyimpulkan belum ada temuan pelanggaran pidana dalam kasus Arya Daru.
”Pada kesempatan yang baik ini kami akan menyimpulkan hasil dari pada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Wira.
Menurut Wira, kesimpulan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak temuan jenazah Daru diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya. Diantaranya dengan mendalami keterangan dari 24 saksi, pendalaman barang bukti, otopsi, hingga pemeriksaan toksikologi pada sampel-sampel yang diambil dari tubuh korban.
”Polri dalam hal ini, kami menyimpulkan kasus ini bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana. Itu yang bisa kami simpulkan,” ungkap Wira.
Kini, pihak kepolisian tengah menunggu waktu untuk berjumpa dengan keluarga Arya Daru. Sebab, ada beberapa hal yang dinilai sebagai informasi privat perlu disampaikan oleh Polda Metro Jaya kepada pihak keluarga.
Beberapa diantaranya sudah diungkap oleh pihak yang ditunjuk menjadi kuasa hukum pihak keluarga. Yakni aktivitas Arya Daru bersama seorang perempuan sebelum dia ditemukan tewas. Arya Daru disebut pernah check in beberapa kali dengan perempuan itu.
Tag: #kaleidoskop #2025 #bunuh #diri #arya #daru #jenderal #pensiunan #ceburkan #diri #laut #marunda