Banjir Sumatera: Ketika Data Tidak Menyelamatkan Nyawa
Penggali kubur merapikan peti jenazah korban banjir bandang pada pemakaman massal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus, Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/12/2025). Polda Sumatera Barat menyelenggarakan pemakaman massal bagi 24 korban banjir bandang dari Agam, Padang Pariaman, dan Padang Panjang, yang belum teridentifikasi hingga dua pekan pascabencana di provinsi itu. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
07:06
28 Desember 2025

Banjir Sumatera: Ketika Data Tidak Menyelamatkan Nyawa

BENCANA banjir dan longsor yang melanda Sumatera pada akhir 2025, kembali menyingkap tantangan lama dalam sistem manajemen kebencanaan Indonesia.

Meski dampak fisiknya sangat parah, implikasi yang lebih luas tak kalah penting untuk dicermati: Indonesia masih belum mampu memastikan bahwa data kebencanaan yang semakin canggih dapat digunakan secara konsisten untuk pencegahan dan mitigasi bencana.

Sesungguhnya, Indonesia tidak kekurangan data. Berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memiliki informasi yang kaya mengenai hidrometeorologi, tata guna lahan, kondisi daerah aliran sungai, aktivitas seismik, hingga histori bencana.

Instrumen seperti InaRISK, yang dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyediakan penilaian risiko hingga tingkat kabupaten/kota.

Di saat yang sama, pengamatan satelit memungkinkan tersedianya citra hampir real time terkait curah hujan dan perubahan tutupan lahan. Dalam satu dekade terakhir, infrastruktur data kebencanaan berkembang pesat.

Namun, bencana di Sumatera kembali menunjukkan kesenjangan yang terus berulang: ketersediaan data tidak otomatis berujung pada pemanfaatan data, terutama dalam perencanaan pembangunan, pengaturan tata ruang, dan upaya mitigasi dini.

Masalah ini lebih berakar pada tata kelola kelembagaan ketimbang keterbatasan teknologi.

Banyak akademisi dan pengamat lingkungan menegaskan bahwa banjir besar dan longsor di Sumatera bukan semata akibat curah hujan ekstrem, melainkan juga hasil dari kerentanan struktural yang telah lama terbentuk—mulai dari deforestasi di wilayah hulu, ekspansi perkotaan ke dataran banjir, degradasi fungsi daerah aliran sungai, hingga lemahnya penegakan rencana tata ruang.

Ironisnya, kondisi-kondisi tersebut telah terdokumentasi selama puluhan tahun. Namun, Indonesia kerap terjebak dalam apa yang bisa disebut sebagai “siklus manajemen krisis”: mobilisasi cepat pascabencana, perhatian politik yang tinggi saat tanggap darurat, tetapi kemajuan yang minim dalam mitigasi berkelanjutan.

Ketika fase darurat berakhir, momentum reformasi sistemik perlahan memudar. Akibatnya, data risiko bencana yang tersedia jarang benar-benar memengaruhi keputusan pembangunan.

Kontroversi pascapernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto—yang menyebut kondisi di lapangan tidak separah gambaran di media sosial—menunjukkan persoalan lain dalam pengelolaan informasi.

Media sosial menangkap dampak bencana secara real time, sementara pelaporan resmi harus melalui proses verifikasi berjenjang. Perbedaan tempo ini kerap menghambat pengambilan keputusan dini, terutama pada fase kritis awal bencana.

Namun, tantangannya bukan sekadar soal arus data dan informasi. Situasi ini mencerminkan persoalan lebih mendasar: ekosistem data kebencanaan Indonesia masih terfragmentasi.

Meski banyak lembaga menghasilkan data berkualitas tinggi, integrasinya ke dalam satu platform operasional yang terpadu belum berjalan optimal.

Warga mencari barang-barang di dekat rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Warga mencari barang-barang di dekat rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi. Selama bencana di Sumatera, data curah hujan, informasi sedimentasi, dan catatan perubahan tata guna lahan sebenarnya tersedia.

Namun data-data tersebut belum sepenuhnya menyatu menjadi gambaran risiko komprehensif yang mudah diakses dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Padahal, pencegahan bencana pada akhirnya bergantung pada pemerintah kabupaten dan kota.

Peristiwa di Sumatera menunjukkan betapa terbatasnya kapasitas di tingkat regional. Sejumlah bupati mengakui bahwa skala bencana melampaui kemampuan administratif dan fiskal mereka, menandakan adanya kendala struktural yang telah lama berlangsung.

Banyak daerah masih kekurangan tenaga terlatih di bidang geospasial dan hidrometeorologi yang mampu menafsirkan dataset kompleks.

Peta risiko bencana di tingkat regional sering kali sudah usang dan tidak terhubung dengan sistem pemantauan real time. Praktik penyimpanan data pun beragam, menghasilkan metadata yang tidak konsisten dan interoperabilitas yang rendah.

Lemahnya penegakan aturan tata guna lahan—yang kerap dipengaruhi pertimbangan ekonomi lokal—semakin mempersulit pembangunan yang sensitif terhadap risiko bencana.

Keterbatasan anggaran juga mendorong pemerintah daerah memprioritaskan respons darurat dibandingkan investasi mitigasi jangka panjang.

Dalam kondisi seperti ini, data risiko bencana yang komprehensif di tingkat nasional tidak otomatis memengaruhi keputusan sehari-hari, seperti alih fungsi lahan, penerbitan izin pembangunan, atau rehabilitasi daerah aliran sungai.

Kesenjangan antara pengetahuan dan praktik ini bersifat kelembagaan, sehingga menegaskan pentingnya penguatan tata kelola di tingkat regional sebagai bagian dari reformasi kebencanaan yang lebih luas.

Perlu diakui, Indonesia telah membangun kapasitas tanggap darurat yang relatif kuat. Mobilisasi cepat dukungan logistik selama bencana di Sumatera menunjukkan hal tersebut.

Namun tanggap darurat, pada dasarnya, bersifat sementara. Pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan menuntut reformasi struktural jangka panjang.

Sayangnya, tata kelola kebencanaan masih lebih condong pada penanganan dampak setelah bencana terjadi ketimbang pencegahan.

Salah satu komponen kunci reformasi kebencanaan nasional adalah penguatan Satu Data Bencana, inisiatif pemerintah untuk menyatukan dan menstandarkan data terkait bencana.

Secara konseptual, inisiatif ini sejalan dengan praktik terbaik internasional. Namun dalam implementasinya, tantangan masih besar.

Data kebencanaan dihasilkan oleh berbagai kementerian dan lembaga, tetapi sekat antarinstansi serta keterbatasan interoperabilitas sering menghambat terbentuknya gambaran risiko nasional yang koheren.

Perbedaan metadata, jadwal pembaruan, dan format data antarwilayah juga mengurangi kegunaan informasi, sehingga sebagian peta menjadi usang meskipun kondisi lapangan terus berubah.

Pemerintah daerah menghadapi hambatan tambahan. Banyak yang belum memiliki infrastruktur dan kapasitas teknis untuk mengakses, menafsirkan, dan mengoperasionalkan dataset nasional.

Akibatnya, data kebencanaan kerap terkonsentrasi di tingkat pusat dan tidak sepenuhnya memandu perencanaan maupun perizinan di daerah.

Masalah ini diperparah lemahnya integrasi antara sistem informasi kebencanaan dengan kerangka tata ruang dan perizinan.

Peta risiko seharusnya menjadi rujukan utama pembangunan, tetapi dalam praktiknya sering diabaikan atau berjalan terpisah dari proses regulasi.

Karena itu, penguatan Satu Data Bencana membutuhkan bukan hanya perbaikan teknis, tetapi juga penyelarasan kelembagaan agar data kebencanaan benar-benar menjadi bagian integral dari tata kelola pembangunan.

Jika diterapkan secara konsisten, Satu Data Bencana berpotensi menjawab banyak kelemahan sistemik yang disingkap bencana di Sumatera.

Dasbor terpadu dan real time—yang mengintegrasikan curah hujan, perubahan tutupan lahan, hidrologi, serta laporan masyarakat—dapat meningkatkan kesadaran situasional.

Pemodelan prediktif yang lebih baik juga akan memperkuat peringatan dini dan mendukung intervensi yang lebih tepat waktu.

Yang tak kalah penting, inisiatif ini membuka peluang untuk menautkan data risiko bencana secara langsung dengan proses tata kelola pembangunan.

Mengaitkan zona bahaya dengan perencanaan tata ruang dan perizinan akan membantu memastikan bahwa keputusan pembangunan benar-benar mencerminkan kondisi risiko.

Transparansi yang lebih besar juga dapat meningkatkan akuntabilitas. Dalam konteks ini, Satu Data Bencana berpotensi mengubah data kebencanaan dari sekadar dokumentasi pasif menjadi instrumen tata kelola yang aktif.

Menyelaraskan tata kelola kebencanaan dengan kapasitas data Indonesia memerlukan reformasi yang terarah.

Data risiko bencana perlu bersifat mengikat dalam perencanaan tata ruang dan perizinan. Interoperabilitas antarinstansi harus diperkuat melalui standar bersama dan platform geospasial terintegrasi.

Di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan investasi berkelanjutan dalam pelatihan, infrastruktur, dan sumber daya agar mampu mengoperasionalkan informasi risiko.

Sistem informasi kebencanaan nasional yang benar-benar real time—dengan memanfaatkan satelit, sensor, dan laporan berbasis komunitas—akan semakin memperkuat kesiapsiagaan. Yang terpenting, orientasi tata kelola harus bergeser secara konsisten ke arah pencegahan.

Bencana di Sumatera menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam pengumpulan data kebencanaan, informasi tersebut belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem tata kelola pembangunan.

Dengan tren perubahan iklim dan tekanan tata guna lahan yang kian meningkat, risiko hidrometeorologi kemungkinan akan semakin besar di masa depan.

Menjadi negara yang benar-benar berbasis risiko tidak hanya bergantung pada perbaikan teknis, tetapi juga reformasi kelembagaan.

Karena itu, penguatan Satu Data Bencana dan memastikan bahwa data risiko masuk langsung ke dalam perencanaan dan regulasi merupakan langkah yang mendesak.

Indonesia memiliki data kebencanaan yang kaya. Tantangan berikutnya adalah membangun sistem tata kelola yang mampu mengubah data tersebut menjadi tindakan pencegahan yang nyata dan berkelanjutan

Tag:  #banjir #sumatera #ketika #data #tidak #menyelamatkan #nyawa

KOMENTAR