Gerak Cepat Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja
Gerak Cepat Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja. (istimewa)
05:56
27 Desember 2025

Gerak Cepat Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja

- Desk Ketenagakerjaan Polri memulangkan 9 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja pada Jumat (26/12). Semua WNI tersebut adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Modus ini terungkap setelah Desk Ketenagakerjaan Polri menindaklanjuti aduan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan. Bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Desk Ketenagakerjaan Polri bergerak cepat.

"Sampai malam hari ini (kami) menunggu kedatangan saudara-saudara kita, yang oleh Tim Desk Ketenagakerjaan alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat," ungkap Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Jakarta.

Syahar mengatakan bahwa gerak cepat pemulangan 9 WNI korban TPPO itu adalah bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Negara wajib hadir memastikan perlindungan bagi seluruh warga di mana pun berada.

"Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lain memberikan perlindungan maksimal bagi warga Indonesia. Perlindungan ini untuk melawan segala bentuk eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang," kata dia kepada media.

Pada saat yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menjelaskan bahwa pemulangan 9 WNI dari Kamboja adalah tindak lanjut laporan pada 8 Desember 2025.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial, memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan, para korban tidak hanya tertipu. Mereka sudah mengalami kekerasan fisik. Karena itu, pada 15 Desember 2025 penyelidik berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan.

Hasilnya, 9 WNI berhasil dievakuasi dan mendapat perlindungan dari KBRI Phnom Penh. Kerja keras semua pihak membuat proses pemulangan selesai dalam waktu kurang dari sebulan.

Otoritas imigrasi di Kamboja memberikan izin agar korban dapat kembali ke Indonesia. "Korban terdiri atas 3 perempuan dan 6 laki-laki dari Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #gerak #cepat #desk #ketenagakerjaan #polri #berhasil #pulangkan #korban #tppo #dari #kamboja

KOMENTAR