Kubu Nadiem Siap Bongkar Isi Chat Grup WA soal Pengadaan Laptop di Sidang
Kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengeklaim akan membuka isi percakapan terkait rencana pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam grup WhatsApp yang diikuti Nadiem.
“Nanti dalam persidangan ada chat WA yang lengkap ya dari semua grup itu. Kita memiliki semua dan nanti itu akan kita hadirkan di persidangan,” ujar Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Ari mengatakan, dalam percakapan ini, akan terlihat jelas semua pembahasan yang diduga jaksa menyinggung pengadaan Chromebook.
Salah satu grup yang akan dibuka isi percakapannya adalah grup ‘Mas Menteri Core’, grup yang disebut dibuat sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri.
“Semua (grup) menteri, semua grup semua grup yang memang Nadiem ikut di sana itu kita memiliki chat WA-nya,” lanjut Ari.
Kendati demikian, Ari tidak menyebutkan kapan pihaknya akan buka-bukaan soal isi grup WA tersebut.
Pasalnya, sampai hari ini, Nadiem belum menjalani sidang dakwaan karena masih dalam masa pemulihan sesuai operasi.
Sidang Nadiem ditunda
Sedianya, sidang digelar pada Selasa hari ini, tetapi karena Nadiem tidak bisa hadir.
Ini merupakan kali kedua sidang ditunda karena alasan yang sama, sidang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (16/2/2025).
Menurut rencana, sidang dakwaan Nadiem bakal digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang.
“Majelis hakim sepakat untuk memerintah kepada JPU untuk menghadirkan di hari Senin, 5 Januari 2026,” ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, dalam sidang, Selasa siang.
Selain Nadiem, ada tiga terdakwa lain dalam perkara ini yang sudah lebih dulu disidang, yakni eks konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Berdasarkan surat dakwaan, Nadiem dan ketiga terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun dalam proses pengadaan laptop Chromebook.
Grup WA Nadiem Makarim
Dalam sidang dakwaan untuk ketiga terdakwa lain, jaksa mengungkapkan bahwa Nadiem membentuk dua grup untuk mempersipkan digitalisasi pendidikan sebelum menjabat sebagai menteri.
Dua grup tersebut bernama 'Education Council' dan 'Mas Menteri Core Team' yang dibentuk pada sekitar bulan Juli dan Agustus 20219, padahal Nadiem baru dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019.
"Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membuat dua grup WhatsApp (WA), yaitu grup WA ‘Education Council’ dan grup WA ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa mengungkap, dua grup ini diisi oleh beberapa teman Nadiem yang juga bekerja di Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), mereka adalah Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani.
“(Dua grup WA) beranggotakan teman-temannya, di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud,” lanjut jaksa.
Dalam perjalanan, Jurist Tan dan Fiona Handayani menjadi staf khusus Nadiem saat ia sudah dilantik menjadi menteri.
Sementara, Najeela Shihab diketahui beberapa kali ikut terlibat dalam perencanaan pengadaan ini.
Tag: #kubu #nadiem #siap #bongkar #chat #grup #soal #pengadaan #laptop #sidang