Anggota KY Usai Dilantik: Tak Ada Arahan Prabowo, Kita Independen
Anggota Komisi Yudisial (KY) 2025-2030 Abdul Chair Ramadhan usai dilantik di Istana, Jakarta, Jumat (19/12/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
19:32
19 Desember 2025

Anggota KY Usai Dilantik: Tak Ada Arahan Prabowo, Kita Independen

- Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 Abdul Chair Ramadhan menegaskan independensi lembaganya.

Abdul juga menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto karena independensi KY dijamin oleh undang-undang.

“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” kata Abdul usai dilantik di Istana, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Anggota KY itu juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dengan fokus pada penguatan integritas, kemandirian, dan peningkatan mutu lembaga peradilan.

“Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka mendorong perubahan dan penguatan institusi peradilan.

"Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu. Itu yang paling penting dan menjadi target utama kami," jelasnya.

Menurutnya, sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah sepakat untuk bekerja berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi perhatian utama.

Ia akan memastikan fungsi yang dijalankan KY dilaksanakan secara seimbang dengan proses investigasi dan klarifikasi.

“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Abdul menyampaikan, hingga saat ini belum terdapat target khusus yang ditetapkan, mengingat seluruh kebijakan dan langkah kerja akan diputuskan secara kolektif dan kolegial oleh ketujuh anggota KY.

Menurutnya, periode ini menjadi momentum untuk melakukan penyeimbangan, penyegaran, dan pengembangan kelembagaan ke depan.

Komitmen untuk "bersih"

Sementara itu, anggota KY lainnya, yaitu Andi Muhammad Asrun, menegaskan integritas moral menjadi fondasi utama dalam pengawasan peradilan.

Andi menilai kebersihan dan integritas lembaga peradilan harus dimulai dari para hakim pengawas.

"Untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu harus mulai dari hakim pengawasnya. Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, kita tidak bisa mengharapkan satu kinerja yang baik. Itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini," tegasnya.

Tujuh hakim KY yang baru dilantik

Diketahui, sebanyak tujuh anggota KY baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat sore.

Sebelum ketujuh anggota KY membacakan sumpah, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan keputusan presiden.

"Keputusan Presiden RI Nomor 132/B tahun 2025 tentang penghentian dan pengangkatan anggota Komisi Yudisial," kata Nanik saat membacakan keputusan tersebut.

1. F William Saija dari unsur mantan hakim

2. Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim

3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum

4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum

7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat

Tag:  #anggota #usai #dilantik #arahan #prabowo #kita #independen

KOMENTAR