KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten pada 17 Desember 2025, mengamankan lima orang termasuk seorang jaksa.
- Wakil Ketua KPK memastikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penanganan kasus penegak hukum tersebut.
- OTT Banten menutup serangkaian delapan OTT besar KPK sepanjang tahun 2025 menyasar berbagai pejabat publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan di penghujung tahun dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten pada Rabu (17/12/2025). Tak main-main, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah seorang jaksa, memicu sorotan tajam ke jantung aparat penegak hukum.
Menanggapi sensitivitas kasus ini, pimpinan KPK memastikan telah menjalin komunikasi langsung dengan Korps Adhyaksa. Langkah ini diambil untuk menjaga sinergi antarlembaga sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Fitroh enggan berspekulasi lebih jauh mengenai detail penanganan kasus yang melibatkan "kolega" sesama penegak hukum tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu bagi kedua institusi untuk menuntaskan proses koordinasi yang sedang berjalan.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya giat penindakan di wilayah Banten. Total ada lima orang yang diamankan tim penyidik KPK dari lokasi yang berbeda.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Dalam kurun waktu tersebut, nasib kelima orang yang diamankan, termasuk sang jaksa, akan ditentukan apakah akan dinaikkan ke status tersangka dan ditahan atau dilepaskan.
OTT di Banten ini menjadi penutup dari serangkaian operasi penindakan yang gencar dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga ini tercatat telah melakukan setidaknya delapan OTT besar sebelum kasus Banten, menunjukkan taringnya dalam menyasar berbagai level pejabat publik.
Rentetan aksi KPK dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. Kemudian berlanjut pada Juni 2025, menyasar dugaan suap proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Pada Agustus 2025, KPK bahkan melakukan tiga kali OTT dalam waktu berdekatan. Mulai dari kasus korupsi proyek RSUD di Kolaka Timur, dugaan suap pengelolaan kawasan hutan, hingga kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan, terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Tak berhenti di situ, sejumlah kepala daerah juga tak luput dari jerat KPK. Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap pada 3 November 2025. Empat hari kemudian, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diamankan.
Terakhir, sebelum operasi di Banten, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9-10 Desember 2025 terkait dugaan gratifikasi.
Tag: #tangkap #jaksa #banten #sinyal #keras #perang #korupsi #antar #aparat