Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)
14:40
17 Desember 2025

Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda

Baca 10 detik
  • Status hukum lahan tambang emas PT SRM di Ketapang masih sengketa, ditangani PTUN dan Bareskrim Polri.
  • Manajemen PT SRM membantah adanya penyerangan terhadap TNI, hanya mengoperasikan drone oleh staf teknis WNA.
  • TNI menyebutkan insiden dipicu laporan drone terbang dekat lokasi latihan, mengakibatkan ketegangan dan kerusakan kendaraan.

Status hukum lahan tambang emas di Kabupaten Ketapang kembali mencuat ke ruang publik setelah muncul perbedaan versi terkait insiden yang melibatkan pekerja perusahaan dan aparat TNI. Manajemen PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) menegaskan bahwa kawasan tambang yang dipersoalkan hingga kini masih berstatus sengketa dan tengah berproses secara hukum.

Direktur PT SRM, Li Changjin, menyatakan keheranannya atas kehadiran aparat TNI di lokasi tambang yang menurutnya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Pernyataan itu disampaikan menyusul informasi dugaan insiden yang terjadi pada Minggu (14/12/2025).

“Areal ini masih dalam proses hukum. Karena itu kami mempertanyakan alasan keberadaan aparat TNI di lokasi yang statusnya belum memiliki putusan tetap,” ujar Li Changjin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Li menjelaskan bahwa persoalan pengelolaan dan status tambang emas tersebut saat ini masih ditangani Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta dalam tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Oleh karena itu, pihaknya menilai seluruh aktivitas di kawasan tersebut seharusnya mengacu pada proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait keberadaan tenaga kerja asing, Li membenarkan bahwa PT SRM mempekerjakan WNA asal China sebagai staf teknis. Salah satu tugas mereka, menurut Li, adalah mengoperasikan drone untuk kebutuhan perusahaan di area tambang.

Ia membantah tudingan adanya aksi penyerangan terhadap anggota TNI sebagaimana yang beredar. Menurutnya, pengoperasian drone dilakukan di wilayah tambang yang diklaim sebagai area kerja perusahaan dan bukan merupakan kawasan militer ataupun area terlarang.

Dalam peristiwa tersebut, Li mengungkapkan bahwa drone dan telepon genggam milik staf teknis sempat diamankan. Ia juga menyebut adanya penghapusan rekaman sebelum perangkat tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

“Staf kami sempat merasa tertekan dan khawatir karena peralatan kerja mereka diamankan. Namun kami memilih menempuh jalur hukum dan klarifikasi agar persoalan ini terang,” katanya.

Li Changjin juga meluruskan informasi mengenai sosok Imran Kurniawan yang disebut-sebut sebagai Chief Security PT SRM. Menurutnya, Imran tidak tercatat sebagai bagian dari manajemen maupun karyawan perusahaan.

Ia bahkan menyebut pihak tersebut saat ini sedang didalami oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pendudukan fasilitas tambang secara tidak sah.

Lebih lanjut, Li membantah keras tuduhan bahwa pekerja PT SRM membawa atau menggunakan senjata tajam, airsoft gun, maupun alat setrum. Ia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.

“Staf kami tidak pernah melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk perusakan kendaraan atau membawa senjata ilegal,” ujarnya.

Di sisi lain, TNI Angkatan Darat sebelumnya telah menyampaikan kronologi berbeda atas insiden tersebut. Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Eko Wardono menjelaskan bahwa kejadian bermula saat anggota Batalyon Zipur 6/Satya Digdaya melaksanakan latihan satuan di sekitar area perusahaan.

Menurut keterangan TNI, anggota menerima laporan adanya drone yang terbang di sekitar lokasi latihan. Penelusuran kemudian mengarah pada sejumlah WNA sebagai operator drone, yang selanjutnya memicu ketegangan di lapangan.

TNI memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu, meskipun insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kendaraan.

Hingga kini, aparat berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan duduk perkara secara menyeluruh, guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Bella

Tag:  #polemik #lahan #tambang #emas #ketapang #memanas #bantah #penyerangan #ungkap #kronologi #berbeda

KOMENTAR