KPK Cecar Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Dampak Kerugian Negara dari Penyelewengan Kuota Haji
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. KPK mencecar Gus Yaqut soal dugaan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut.
Gus Yaqut menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 11.42 WIB hingga pukul 20.20 WIB, pada Selasa (16/12). Pemeriksaan itu merupakan yang kedua kali pada tahap penyidikan.
“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan terkait dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kawan-kawan BPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Selain Gus Yaqut, penyidik KPK turut memeriksa sejumlah saksi dari asosiasi penyelenggara ibadah haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa.
“Pemeriksaan terkait penghitungan kerugian keuangan negara ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik,” jelasnya.
Budi menjelaskan, penyidikan perkara ini mencakup penelusuran asal muasal tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan kuota tersebut disebut bertujuan untuk mengurangi panjang antrean haji reguler.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji. Temuan penyidik di lapangan kemudian dikonfirmasi kepada Gus Yaqut dan saksi-saksi lainnya.
“Hal tersebut menjadi pengayaan dalam proses penyidikan sehingga konstruksi perkara menjadi utuh, mulai dari proses pengambilan diskresi yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji, hingga adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Sementara, usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/12) malam, Gus Yaqut memilih irit bicara. Gus Yaqut enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK terhadapnya.
"Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya. Ditanyakan ke penyidik ya," ucap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tag: #cecar #menag #yaqut #cholil #qoumas #soal #dampak #kerugian #negara #dari #penyelewengan #kuota #haji