KPK Kembali Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
23:58
15 Desember 2025

KPK Kembali Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada pekan ini.

"Minggu lalu ya pengiriman suratnya (panggilan eks Menag Yaqut), kemungkinan di Minggu ini, kalau tidak salah ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ini merupakan kali kedua Yaqut dipanggil dalam tahap penyidikan kasus korupsi haji setelah sebelumnya diperiksa pada September 2025 lalu.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Tag:  #kembali #panggil #menag #yaqut #cholil #qoumas #pekan

KOMENTAR