Mendagri Sebut Pilkada Lewat DPRD Tak Dilarang UU, asal Demokratis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terbuka soal usulan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Tito menyebut hal tersebut juga tidak bertentangan dengan undang-undang, asalkan dilakukan secara demokratis.
"Undang-undang tidak melarang kalau seandainya dilaksanakan sepanjang dilakukan secara demokratis," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, pemilihan kepala daerah yang demokratis itu bisa dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD.
"Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD," kata dia.
Dia mengatakan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga tidak melarang jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.
"UUD 45 tidak melarang, itu juga dipilih oleh DPRD," katanya lagi.
Wacana kepala daerah dipilih DPRD
Diketahui, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.
Usulan itu dia sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Menanggapi usulan tersebut, Presiden Prabowo mengaku bakal mempertimbangkannya.
Ia menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa menjadi solusi agar proses politik tidak hanya ditentukan oleh pihak yang memiliki uang banyak.
“Jadi, saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik, ayo marilah kita berani, berani memberi solusi kepada rakyat kita, demokratis tapi jangan buang-buang uang,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, jika DPRD sudah dipilih rakyat, maka lembaga tersebut dapat sekaligus memilih gubernur hingga bupati dan wali kota.
“Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” ujar dia.
Tag: #mendagri #sebut #pilkada #lewat #dprd #dilarang #asal #demokratis