Gus Yahya Sebut Rapat Pleno Pilih Pj Ketum PBNU Tidak Sah
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, rapat pleno PBNU dengan agenda pemilihan penjabat ketua umum PBNU pada Selasa (9/12/2025) tidak memenuhi syarat untuk digelar.
“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri, melainkan mesti melibatkan jajaran Tanfidziyah.
“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” lanjutnya.
Yahya mengatakan, pleno ini juga tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.
“Dua, tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” kata Yahya lagi.
Menurut Yahya, rapat para kiai sepuh NU sudah menegaskan kalau pencabutan dirinya dari kursi ketua umum tidak sah dan bertentangan dengan AD/ART organisasi.
“Rapat yang lalu itu jelas para kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu bertentangan dengan AD/ART,” imbuhnya.
Yahya menilai, rapat pleno yang akan dilaksanakan hari ini sebatas manuver dari sejumlah pihak.
Ia mengaku tidak akan menghadiri rapat pleno ini karena acara itu tidak memenuhi syarat formalitas organisasi PBNU.
Dinamika PBNU
Diketahui, polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.
Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
"Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU," ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
"Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya," kata Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 3 Desember lalu.