4 Alasan Besaran UMP Bisa Berubah Tiap Tahun, Ternyata Bukan Cuma Karena Inflasi!
- Setiap akhir tahun, jutaan pekerja di Indonesia selalu menanti pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP).
Angkanya bisa melonjak, tapi kadang hanya naik tipis hingga memicu pertanyaan, sebenarnya apa yang membuat UMP berubah-ubah?
Ternyata, penentuan UMP bukan hal sederhana. Ada rumus baku, kondisi ekonomi, hingga dinamika sosial yang ikut menggerakkan angkanya.
Di balik penetapannya, UMP dipengaruhi serangkaian faktor yang saling berkaitan. Mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, sampai tekanan serikat buruh, semuanya bisa membuat besaran UMP bergerak naik atau melambat.
Pemerintah pun punya peran krusial lewat regulasi yang mengikat seluruh provinsi. Berikut 4 faktor yang seringkali jadi penyebab naik turunnya UMP di Indonesia, seperti dirangkum dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
1. Regulasi Pemerintah Jadi Penentu Utama
Pemerintah adalah pihak yang menentukan arah kenaikan UMP melalui peraturan resmi. Saat ini, pedoman utamanya adalah PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencantumkan formula wajib dalam menghitung UMP.
Rumus tersebut bersifat mengikat, sehingga semua provinsi harus menggunakannya tanpa pengecualian.
Artinya, berapa pun tuntutan yang muncul, angka akhirnya tetap harus sesuai dengan formula tersebut. Inilah fondasi utama yang membuat UMP bisa naik atau bergerak terbatas.
2. Inflasi yang Langsung Menggerakkan Besaran UMP
Inflasi menjadi salah satu faktor paling berpengaruh dalam naik turunnya UMP. Inflasi menggambarkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga pemerintah memasukkannya ke dalam rumus UMP supaya daya beli pekerja tetap terjaga.
Jika harga kebutuhan meningkat, secara otomatis UMP juga harus menyesuaikan. Misalnya, ketika inflasi suatu provinsi mencapai 6 persen, kenaikan UMP hampir pasti akan berkisar pada nilai tersebut.
Karena itu, inflasi menjadi variabel yang benar-benar menentukan arah pergerakan UMP setiap tahunnya.
3. Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Selain inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah juga sangat berpengaruh. Angka ini menunjukkan kemampuan ekonomi lokal dalam mendukung kenaikan upah.
Jika pertumbuhan ekonomi positif dan kuat, pemerintah menilai dunia usaha lebih mampu membayar gaji lebih tinggi.
Namun, ketika ekonomi melambat, ruang kenaikan UMP pun mengecil. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi dua variabel inti dalam formula resmi yang menentukan seberapa besar UMP bisa meningkat setiap tahun.
4. Tekanan Serikat Buruh dan Faktor KHL
Meski sudah ada formula, suara serikat buruh tetap memainkan peran besar. Mereka kerap menuntut kenaikan lebih tinggi dengan dasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) aktual, yaitu biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan harian pekerja.
Tuntutan ini sering menjadi tekanan politik bagi gubernur dalam menentukan angka final UMP. Tidak jarang, keputusan UMP berada di batas atas dari formula akibat negosiasi buruh dan pemerintah.
Karena itu, dinamika sosial dan aspirasi pekerja menjadi faktor penting yang juga bisa menggerakkan perubahan UMP.
Tag: #alasan #besaran #bisa #berubah #tiap #tahun #ternyata #bukan #cuma #karena #inflasi