Intip Gaji dan Tukin Kepala KPP Madya, Dwi Budi Iswahyu Pegawai Pajak Kena OTT
KPK menetapkan 5 tersangka terkait OTT pejabat pajak di Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu. (DOK KPK)
20:08
11 Januari 2026

Intip Gaji dan Tukin Kepala KPP Madya, Dwi Budi Iswahyu Pegawai Pajak Kena OTT

 

– Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya merupakan salah satu jabatan strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Jabatan itu pulalah yang diemban Dwi Budi Iswahyu yang terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Selain memiliki peranan penting dalam pengelolaan penerimaan negara dari sektor perpajakan, jabatan tersebut juga dikenal memiliki gaji dengan tunjangan yang cukup tinggi.

Secara struktural, Kepala KPP Madya setara dengan pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan. Mengacu pada ketentuan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN), pejabat eselon II umumnya berada pada golongan IV/d atau IV/e.

Lantas, berapa gaji Kepala KPP Madya?

Untuk gaji pokok, pejabat dengan golongan tersebut menerima penghasilan sekitar Rp 3,8 juta hingga Rp 6,3 juta per bulan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji PNS. Namun, gaji pokok tersebut bukanlah komponen terbesar dari total penghasilan yang diterima.

Penghasilan terbesar Kepala KPP Madya justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin). DJP diketahui sebagai salah satu instansi dengan tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan. Besaran tukin disesuaikan dengan kelas jabatan serta capaian kinerja.

Berdasarkan ketentuan remunerasi yang berlaku, tunjangan kinerja Kepala KPP Madya masuk dalam JPT Pratama atau setara Eselon II dengan peringkat jabatan 23-20. Jika diperoleh full 100 persen, maka untuk paling besar peringkat jabatan 23 sebesar Rp 81,9 juta.

Sedangkan peringkat jabatan 22 sebesar Rp 72,5 juta, peringkat jabatan 21 sebesar Rp 64,1 juta, dan peringkat jabatan 20 sebesar Rp 56,7 juta. Jika saja, Dwi Wahyu diperkirakan termasuk peringkat jabatan 20.

Dengan demikian, total penghasilan Kepala KPP Madya setiap bulan dapat mencapai lebih dari Rp 63 juta. Namun begitu, besaran tunjangan kinerja secara full hanya akan diberikan jika penerimaan negara sesuai atau melampaui dengan target yang ditetapkan APBN.

Lebih rinci daftar gaji pokok PNS Golongan IV terbaru sesuai dalam PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.20

Sedangkan untuk Tukin PNS DJP sesuai dengan PP Nomor 37 Tahun 2015, sebagai berikut:

Peringkat jabatan 27 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 117.375.000
Peringkat jabatan 26 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 99.730.000
Peringkat jabatan 25 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 95.602.000
Peringkat jabatan 24 Pejabat Struktural (Eselon I): Rp 84.604.000
Peringkat jabatan 23 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 81.940.000
Peringkat jabatan 22 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 72.522.000
Peringkat jabatan 21 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 64.192.000
Peringkat jabatan 20 Pejabat Struktural (Eselon II): Rp 56.780.000
Peringkat jabatan 20 Pranata Komputer Utama: Rp 42.585.000
Peringkat jabatan 19 Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 46.478.000
Peringkat jabatan 18 Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 42.058.000
Peringkat jabatan 18 Pemeriksa Pajak Madya: Rp 42.058.000
Peringkat jabatan 18 Penilai PBB Madya: Rp 34.172.125

Peringkat jabatan 17 Pejabat Struktural (Eselon III): Rp 37.219.800
Peringkat jabatan 17 Pranata Komputer Madya: Rp 27.914.850
Peringkat jabatan 16 Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 28.757.200
Peringkat jabatan 16 Pemeriksa Pajak Muda: Rp 25.162.550
Peringkat jabatan 16 Penilai PBB Muda: Rp 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 25.411.600
Peringkat jabatan 15 Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp 22.235.150
Peringkat jabatan 15 Penilai PBB Penyelia: Rp 19.058.700
Peringkat jabatan 14 Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp 22.935.762
Peringkat jabatan 14 Pranata Komputer Muda: Rp 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Pemeriksa Pajak Pertama: Rp 17.268.600
Peringkat jabatan 13 Pranata Komputer Penyelia: Rp 16.189.312
Peringkat jabatan 13 Pranata Komputer Pertama 16.189.312,50
Peringkat jabatan 13 Penilai PBB Pertama: Rp 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp 15.417.937
Peringkat jabatan 12 Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp 14.390.075
Peringkat jabatan 12 Penelaah Keberatan Tk.I: Rp 15.417.937
Peringkat jabatan 12 Pelaksana Lainnya: Rp 11.306.487,50

Peringkat jabatan 11 Penelaah Keberatan Tk.II: Rp 14.684.812,50
Peringkat jabatan 11 Account Representative Tk.I: Rp 14.684.812,50
Peringkat jabatan 11 Pelaksana Lainnya: Rp 10.768.862,50
Peringkat jabatan 10 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp 13.986.750

Peringkat jabatan 10 Penelaah Keberatan Tk.III: Rp 13.986.750,00
Peringkat jabatan 10 Account Representative Tk.II: Rp 13.986.750
Peringkat jabatan 10 Pelaksana Lainnya: Rp 10.256.950,00
Peringkat jabatan 9 Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp 13.320.562
Peringkat jabatan 9 Penilai PBB Pelaksana: Rp 12.432.525
Peringkat jabatan 9 Penelaah Keberatan Tk.IV: Rp 13.320.562,50
Peringkat jabatan 9 Account Representative Tk.III: Rp 13.320.562
Peringkat jabatan 9 Pelaksana Lainnya: Rp 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Pranata Komputer Pelaksana: Rp 12.686.250
Peringkat jabatan 8 Penelaah Keberatan Tk.V: Rp 12.686.250
Peringkat jabatan 8 Account Representative Tk.IV: Rp 12.686.250
Peringkat jabatan 8 Pelaksana Lainnya: Rp 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp 12.316.500
Peringkat jabatan 7 Account Representative Tk.V: Rp 12.316.500
Peringkat jabatan 7 Pelaksana Lainnya: Rp 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Pelaksana: Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Pelaksana: Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Pelaksana: Rp 5.361.800

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #intip #gaji #tukin #kepala #madya #budi #iswahyu #pegawai #pajak #kena

KOMENTAR