Alokasi KUR 2026 Rp 308 Triliun, Tak Ada Batasan Frekuensi Pengajuan
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ferry Irawan dalam acara Mastercard Small Business Barometer Report di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
05:44
26 Februari 2026

Alokasi KUR 2026 Rp 308 Triliun, Tak Ada Batasan Frekuensi Pengajuan

- Pemerintah menetapkan plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 308,41 triliun pada tahun ini.

Alokasi dana ini meningkat dibandingkan realisasi penyaluran KUR pada tahun 2025 yang sebesar Rp 270,08 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ferry Irawan, mengatakan, dalam penyaluran KUR tahun ini terdapat skema baru yang mendukung pengembangan usaha UMKM.

Salah satunya, yakni penghapusan pembatasan frekuensi mengakses KUR.

Baca juga: Menkeu Purbaya Kaji Ulang Skema Penyaluran KUR dan Akuisisi PNM

Jika pada tahun lalu batas maksimal mengajukan pinjaman hanya empat kali untuk sektor produksi dan perdagangan, tahun ini tak lagi ada batasan.

"Di 2026, sepanjang dia punya usaha yang produktif, kemudian bisa beroperasi ekspor, itu kami kasih. Sepanjang usahanya masih ada, dia mengembangkan diri, maka kami berikan kesempatan untuk bisa terus mengakses KUR," ujarnya dalam acara Mastercard Small Business Barometer Report di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Kemudian penetapan suku bunga menjadi flat 6 persen per tahun, alias tidak ada kenaikan bunga jika mengambil KUR lebih dari sekali.

Berbeda dari tahun lalu yang sifatnya berjenjang, di mana pada pengajuan pertama dikenakan bunga 6 persen dan naik 1 persen setiap pengajuan berikutnya.

Selain itu, terdapat skema KUR berbasis Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Skema ini memungkinkan pelaku UMKM menjadikan aset kekayaan intelektual sebagai dasar penilaian kelayakan kredit dan/atau agunan tambahan.

"Agunan tambahan sekarang tidak hanya yang sifatnya fisik, seperti mobil dan seterusnya, kami juga membuka yang namanya KUR berbasis kekayaan intelektual," jelas Ferry.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, alokasi KUR Rp 308,41 triliun tersebut mencakup empat jenis penyaluran.

Terdiri dari KUR reguler sebesar Rp 279,53 triliun dengan target 1,37 juta debitur baru dan 1,10 juta debitur graduasi; kredit alsintan Rp 233,10 triliun dengan target 344 debitur; kredit industri padat karya Rp 549,51 miliar dengan target 234 debitur; serta kredit program perumahan (KPP) Rp 28,1 triliun dengan target 65.627 debitur.

"Jadi ini kami harapkan bisa memberikan kontribusi terhadap UMKM, terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap penciptaan lapangan kerja, dan juga bakalan kerja, dan juga UMKM mampu menjangkau ekspor," pungkas dia.

Baca juga: Menteri Maruarar: BRI Pecahkan Rekor Transaksi KUR Perumahan di Jabar

Tag:  #alokasi #2026 #triliun #batasan #frekuensi #pengajuan

KOMENTAR