Ditjen Pas Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Kerobokan Bali Libatkan Napi
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali melibatkan narapidana.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/5/2026) mengatakan pengungkapan itu diawali dengan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh kepala lingkungan lingkungan dan warga binaan Lapas Kerobokan.
"Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Pamintel, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali pada Rabu (20/5/2026)," kata Rika.
Baca juga: ASN Pemprov Sumut Ditangkap karena Vape Narkoba, Bobby: Pecat Sekalian Saja!
Dari sidak tersebut, kata dia, ditemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, dan minuman keras.
Setelah tim menggeledah dan memeriksa secara menyeluruh di Lapas Kerobokan, selanjutnya Ditjenpas melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali pada Rabu (20/5) sekitar pukul 17.00 WITA sebagai tindak lanjut.
Selanjutnya, Polda Bali mengutus Direktur Narkoba dan tim serta Kasat Narkoba Polres jajaran Polda Bali untuk menerima aduan dan menerima penyerahan barang bukti dari Ditjenpas.
"Sampai saat ini, Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, beserta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," katanya.
Baca juga: Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN di Sumut Ditangkap
Ditjenpas tidak merinci berapa orang yang diamankan dan berapa banyak barang bukti narkotika yang ditemukan.
Rika mengatakan bahwa narapidana maupun petugas lapas yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.
"Yang pasti semuanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk data rincinya nanti akan disampaikan setelah selesai periksaan dan pengembangan," ujarnya.
Baca juga: Siasat Mantan Kasat Resnarkoba Kubar Diduga Jadi Beking Bandar Narkoba, Umpan Sabu 1 Kg demi Jabatan
Ditjenpas, ungkap Rika, juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk pengembangan lanjutan dan pada Kamis hari ini akan bersama-sama melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kerobokan tersebut.
"Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini, tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama," katanya.
Tag: #ditjen #ungkap #peredaran #narkoba #lapas #kerobokan #bali #libatkan #napi