Polri Bakal ke Inggris untuk Belajar Penanganan Demo
- Polri berencana terbang ke Inggris untuk belajar soal penanganan demonstrasi yang lebih sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
"Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan perinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” kata Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Studi komparatif ke Inggris akan dilakukan Polri pada Januari mendatang.
Komjen Dedi mengatakan pembaruan model pengendalian massa harus selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 sekaligus menyesuaikan praktik terbaik negara maju.
Inggris dipilih karena memiliki kode etik pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.
“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri.
Dalam studi tersebut, Polri akan menelaah kode etik atau code of conduct Inggris yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap, yakni analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, dan konsolidasi pascakejadian.
Setiap tahap memiliki pedoman perinci mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh petugas di lapangan.
Selain belajar dari Inggris, Polri juga menggandeng para akademisi, pakar, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa penyusunan model baru tetap inklusif dan demokratis.
Salah satu yang dikaji adalah asesmen kemampuan psikologis dan kemampuan evaluatif para komandan di lapangan.
Menurut Dedi, evaluasi berkelanjutan merupakan bagian tak terpisahkan dari standar HAM internasional.
“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.
Menyederhanakan sistem pengendalian massa
Sebagai bagian dari reformasi internal, Polri juga menyederhanakan sistem pengendalian massa yang awalnya terdiri dari 38 tahapan menjadi lima fase utama.
Penyederhanaan ini diharmonisasikan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1/2009 serta standar HAM pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009.
Dedi menegaskan bahwa seluruh pembaruan harus berbasis riset multidisipliner dan data.
Ia menilai negara-negara maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada kajian ilmiah, dan Polri perlu mengadopsi pendekatan serupa.
"Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.
Tag: #polri #bakal #inggris #untuk #belajar #penanganan #demo