Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi
Simulasi pengamanan militer di Morowali, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau, 19 dan 20 November 2025. (Situs web Kemhan RI)
06:18
27 November 2025

Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi

Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin soal bandara tanpa kehadiran negara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius pemerintah.

Pernyataan Sjafrie ini disampaikan seusai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).

"Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut," kata Sajfrie, dikutip dari Kompas TV.

Kendati demikian, Sjafrie tidak merinci perangkat negara apa saja yang disebut absen di bandara itu.

Ia melanjutkan, kondisi bandara tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.

Dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan, bandara yang dirujuk Sjafrie memang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.

"Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.

Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.

Ia juga berjanji menyampaikan temuan dan hasil evaluasinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata Sjafrie.

Pengawasan obyek vital

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait mengatakan,  pernyataan Menhan harus dipahami sebagai peringatan umum terkait pengawasan negara di obyek vital. “

"Pernyataan itu pada dasarnya mengingatkan pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap obyek vital. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan, jadi sementara kami mengacu pada penjelasan umum yang sudah disampaikan Menhan saat kunjungan di lapangan,” kata Rico kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2025).

“Intinya perhatian tersebut muncul dari evaluasi umum dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik strategis tetap kuat,” ucap dia.

Menurut Rico, absennya pengawasan negara di sebuah bandara dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat.

Namun demikian, Kemhan masih menunggu pendalaman bersama instansi terkait sebelum memberikan penilaian risiko lebih perinci.

“Kalau pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat memang bisa terbuka, dan itu bisa berdampak pada keamanan nasional maupun lalu lintas ekonomi,” ucap dia.

TNI siap amankan

Usai pernyataan Sjafrie ini, Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan bahwa terdapat Korps Pasukan Gerak Cepat yang siap mengamankan obyek vital, termasuk bandara.

“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan Bandara IMIP sebagai salah satu obyek vital nasional,” jelas Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.

Ia menegaskan, Mabes TNI mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.

Di sisi lain, Mabes TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan.

“Termasuk aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan,” kata Freddy.

Terdaftar dan berizin

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana membantah tudingan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah beroperasi tanpa izin pemerintah.

Dia memastikan bandara tersebut sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah memenuhi perizinan sesuai aturan yang berlaku.

"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar," tegasnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025)

Berdasarkan penelusuran Kompas.com ke data Kemenhub, Bandara IMIP tercatat resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Status operasi Bandara IMIP khusus, digunakan domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.

Suntana menyebut, selama ini sistem pengawasan di bandara tersebut tetap dijalankan sesuai prosedur.

Kemudian beberapa waktu lalu pemerintah juga menerjunkan personel tambahan dari berbagai instansi mulai dari Kemenhub, Ditjen Bea dan Cukai, hingga Kepolisian ke bandara tersebut.

"Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personel dari lintas terkait," ucap dia.

Tag:  #menhan #ungkap #anomali #bandara #morowali #bersiap #kemenhub #klarifikasi

KOMENTAR