Menhaj: Jemaah Haji Tak Lolos Cek Kesehatan di Saudi Berpotensi Dipulangkan
Menteri Haji RI, Mohammad Irfan Yusuf (kiri) saat kunjungan kerja ke Asrama Haji Lampung (Senin, 24/11/2025). (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
07:44
25 November 2025

Menhaj: Jemaah Haji Tak Lolos Cek Kesehatan di Saudi Berpotensi Dipulangkan

- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengingatkan jemaah haji untuk mematuhi kewajiban tes kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah secara acak.

Jika ditemukan jemaah yang dinilai tidak layak istitaah (kemampuan) kesehatan, maka akan berpotensi dipulangkan.

"Nanti pada bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jemaah yang dinilai tidak layak istitaah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga," kata Gus Irfan, dikutip dari siaran pers resmi, Selasa (25/11/2025).

Untuk itu, Gus Irfan mengajak jemaah untuk menjaga kesehatan sejak dini agar pada waktu keberangkatan nanti dalam kondisi sehat dan siap mengikuti rangkaian ibadah.

"Kami juga mengajak jemaah menjaga kesehatan sejak sekarang agar pada waktu keberangkatan nanti benar-benar dalam kondisi sehat, juga harus memperhatikan imbauan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mentaati ketentuan istitaah kesehatan," ujarnya.

Sebelum berangkat, calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan biaya haji.

Kemenhaj menekankan bahwa penerapan standar kesehatan pada penyelenggaraan haji 2026 akan dilakukan sepenuhnya untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji.

"Jika jemaah tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji," tuturnya.

Tak ada pungutan informasi pelunasan

Ia mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi tentang pelunasan biaya haji hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemenhaj.

"Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan," tegasnya.

Selain itu, daftar jemaah yang berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi kami di www.haji.go.id.

"Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami," jelasnya.

Tag:  #menhaj #jemaah #haji #lolos #kesehatan #saudi #berpotensi #dipulangkan

KOMENTAR