



Penuhi Panggilan Polisi, Alexander Marwata: Saya Taat Hukum, Saya akan Buktikan
Alexander datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil plat merah Toyota Fortuner tanpa membawa bukti-bukti.
“Saya sebagai warga negara, saya taat hukum, saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," katanya kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Dia menegaskan akan rerus menjalankan tugas dan pekerjaannya di lembaga antirasuah hingga habis masa jabatan.
Menurutnya, pertemuan dengan Eko Darmanton sudah didiskusikan dengan pimpinan KPK serta diketahui oleh sejumlah staf.
Terkait tudingan ada pihak yang tidak suka hingga berujung aduan kasus ini, Alexander enggan mendramatisir.
"Apakah ada orang yang tidak suka dengan saya, bukan urusan saya. Sejauh ini saya menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebaik-baiknya, mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK,” ungkapnya.
Alexander memastikan dirinya bersikap transparan, terbuka terhadap staf dan terhadap pimpinan.
Pada panggilan kedua tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, terlapor Alexander Marwata akhirnya hadir.
Dia diminta mengklarifikasi usai pertemuannya dengan pihak berperkara di KPK Eko Darmanto.
Alexander menambahkan pertemuan dengan Eko Darmanto sesuatu yang sifatnya sudah terbuka di KPK.
“Jadi kita lihat saja, kita tinggal ikuti saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan pemanggilan Alexander Marwata dalam rangka klarifikasi.
Hal itu menindaklanjuti laporan aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Ade Safri.
Tag: #penuhi #panggilan #polisi #alexander #marwata #saya #taat #hukum #saya #akan #buktikan