Barang Bukti Ekstasi dalam Mobil Kecelakaan di Tol Lampung Ternyata Capai 194.631 Butir
- Narkoba jenis ekstasi yang ditemukan oleh dua prajurit TNI di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung, Kamis (20/11/2025), berjumlah 194.631 butir.
Hal tersebut diketahui Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan usai dia bersama jajarannya menghitung ulang barang bukti tersebut sebelum akhirnya resmi diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025).
“Barang bukti yang awalnya diperkirakan berjumlah kurang lebih 90.000 butir, setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, disertai 3.869,69 gram serbuk ekstasi,” kata Noval, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/11/2025).
Penyerahan barang bukti dilakukan di ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.
Barang bukti tersebut diterima oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Jundari.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/RI, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.
Barang bukti yang diserahkan terdiri atas satu unit mobil Nissan X-Trail warna hitam bernomor polisi D 1160 UN; ekstasi warna oranye sebanyak 20 kantong dengan total bruto 113.928 butir; serbuk ekstasi seberat 1.369,75 gram; serta ekstasi warna pink sebanyak 11 kantong dengan total bruto 63.639 butir.
“(Ada juga) serbuk ekstasi seberat 1.407,92 gram; ekstasi warna hijau sebanyak 3 kantong dengan total bruto 17.010 butir; serta serbuk ekstasi 1.092,02 gram. Total keseluruhan barang bukti yaitu 194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi,” ungkap Noval.
Noval mengatakan, TNI Angkatan Darat (AD) berkomitmen mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya membutuhkan langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Noval.
Diberitakan sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung, Kamis (20/11/2025).
Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.
Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak melintas.
Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.
“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan, dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.
Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.
Tag: #barang #bukti #ekstasi #dalam #mobil #kecelakaan #lampung #ternyata #capai #194631 #butir