Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengambil keputusan penting terkait penyesuaian mitra kerja komisi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat itu menetapkan perubahan susunan mitra kerja pada beberapa komisi, yang didorong oleh adanya perubahan nomenklatur kementerian dan peraturan presiden.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, penyesuaian itu sudah sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 tentang Tata Tertib, yang menyatakan mitra kerja komisi dapat dilakukan perubahan sesuai perkembangan dan kebutuhan.
"Apakah penyesuaian mitra kerja komisi I, II, IV, dan VI yang telah disampaikan tadi dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian disambut persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir, Selasa (18/11/2025).
Keputusan itu didasarkan pada surat Pimpinan Komisi VI DPR RI Nomor B870/LG.10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 mengenai perubahan nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pertimbangan lain dalam keputusan itu juga merujuk pada beberapa regulasi, di antaranya Peraturan Presiden RI Nomor 120 Tahun 2020, Nomor 91 Tahun 2024, dan Nomor 202 Tahun 2024.
Penyesuaian itu juga telah melalui rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi pada 12 November 2025.
Dalam penyesuaian itu, Badan Pengaturan (BP) BUMN resmi ditetapkan menjadi Mitra Kerja Komisi VI DPR RI.
Sebaliknya, terdapat tiga lembaga yang dihapus dari daftar mitra kerja komisi, yakni Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang dicabut dari Mitra Komisi I; Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dihapus dari Mitra Komisi II; serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dikeluarkan dari Mitra Komisi IV.
Berdasarkan persetujuan tersebut, berikut susunan mitra kerja Komisi I, II, IV, dan VI:
Komisi I bermitra dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Komisi II bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Komisi IV bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Komisi VI bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), Badan Pengusahaan Kawasan perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam kaitannya dengan Pengelolaan Holding Operasi BUMN, dan BP BUMN.