Ilustrasi: BPKB kendaraan. (Yamaha Deta Group)
Pemilik Kendaraan Tak Lagi Dapat Buku BPKB, Polri: e-BPKB Sudah Dilengkapi Keamanan Tingkat Tinggi
- Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri memaksimalkan sosialisasi transformasi dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari bentuk fisik menuju e-BPKB. Masyarakat sejauh ini masih banyak yang belum memahami tentang perubahan ini, terutama terkait bentuk dokumen, legalitas, serta mekanisme penggunaannya. Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan, konsep e-BPKB belum familiar di telinga masyarakat. Banyak pertanyaan masuk kepada Polri tentang hal itu. "Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman,” ujar Sumardji, Selasa (19/10). Sumardji menjelaskan, e-BPKB meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan. Selain itu, menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi serta dilengkapi juga dengan fitur keamanan Tingkat tinggi. Menurutnya, standar keamanan sistem e-BPKB sudah jauh lebih tinggi handal dibandingkan dengan dokumen manual. “Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi,” tambahnya. Meski begitu, Polri mengakui bahwa literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan dokumen elektronik, apalagi memahami konsep penyimpanan data digital. Selain itu, kekhawatiran terkait keamanan data juga kerap muncul. “Kami memahami kekhawatiran itu. Karena itu Ditregident akan terus memperluas edukasi, memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis,” jelasnya. Sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo pihaknya kini menyiapkan berbagai strategi sosialisasi yang lebih masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Edukasi dilakukan tidak hanya melalui kanal resmi Polri, tetapi juga melalui Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses edukasi dan adaptasi masyarakat terhadap digitalisasi BPKB. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien,” tukasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tag: #pemilik #kendaraan #lagi #dapat #buku #bpkb #polri #bpkb #sudah #dilengkapi #keamanan #tingkat #tinggi