Mensos Pertimbangkan untuk Blokir Penerima Bansos yang Dipakai Judol
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
19:18
18 November 2025

Mensos Pertimbangkan untuk Blokir Penerima Bansos yang Dipakai Judol

- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mempertimbangkan memblokir penerima bantuan sosial (bansos) yang menyalahgunakan untuk bermain judi online (judol).

"Ya pada akhirnya nanti kita lihat lah, apakah diblokir total, atau ada kebijakan-kebijakan lain," ucap Gus Ipul, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Pertimbangan itu dipikirkan karena sebanyak 7.200 penerima bansos yang dipakai judol, kini statusnya telah diaktifkan kembali.

"Ini kesempatan kedua yang bisa jadi kesempatan terakhir untuk keluarga penerima manfaat. Peraturan Kementerian Sosial itu memberikan syarat-syarat yang cukup jelas," ucap dia.

Gus Ipul menyebut, dari total 600.000 penerima bansos yang uangnya dipakai untuk judol, 200.000 di antaranya memang mengajukan reaktifasi ke Kemensos.

"600.000 yang main judol itu kami lakukan groundcheck dan benar memang sesuai dengan data dengan PPATK, tapi beberapa diantaranya mengajukan reaktifasi. Jumlah reaktifasinya lebih dari 200.000. Dari 600.000 lebih dari 200.000. Jadi 30 persen lah ya," tutur dia.

Dengan demikian, 7.200 dari 200.000 yang mengajukan reaktifasi akan kembali mendapatkan bansos dari pemerintah meski terindikasi telah menyalahgunakan bantuannya.

Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam enam bulan ke depan.

"Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol).

"Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online," kata Yusril, usai menjadi pembicara di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (4/11/2025).

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, total perputaran uang atau transaksi judi online (judol) di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga 56 persen dibandingkan nilai transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 (bulan) penuh itu Rp 359 (triliun). Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp 155 triliun," ujar Ivan, di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

Tag:  #mensos #pertimbangkan #untuk #blokir #penerima #bansos #yang #dipakai #judol

KOMENTAR