Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online. (Suara.com/Faqih)
17:04
17 November 2025

Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas

Baca 10 detik
  • Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online karena dianggap ancaman serius
  • Gim online berkedok judi terbukti menyebabkan kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak sosial negatif bagi generasi muda yang menjadi target utamanya
  • Selain penegakan hukum yang transparan, diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk mengawasi penggunaan gawai dan mencegah adiksi digital pada anak-anak

Praktik judi online (judol) yang menyamar di dalam permainan atau gim online kini menjadi sorotan tajam. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam fenomena yang meresahkan ini.

Desakan tersebut disuarakan langsung di depan Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) RI, Kejaksaan Agung, pada Senin (17/11/2025).

Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menyatakan bahwa jaringan gim online yang terafiliasi dengan judi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan di tengah masyarakat.

“Serta menciptakan dampak sosial yang meluas,” kata Achsanul Haq.

Menurutnya, judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Kemudahan akses melalui gawai membuat remaja dan pemuda menjadi kelompok yang paling rentan terjerat. Dampak negatifnya pun sudah terasa nyata.

“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” tegasnya.

Oleh karena itu, EPI secara spesifik mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk tidak ragu menindak seluruh jaringan operator judi online yang masih bebas beroperasi.

Mereka menuntut penelusuran menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar, penyedia layanan, sponsor, hingga pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal tersebut.

Secara khusus, EPI menyoroti perlunya penertiban gim online yang secara sengaja terafiliasi dengan judi online. Permainan semacam ini kerap memuat unsur perjudian terselubung yang menjerat pengguna melalui sistem top-up dan iming-iming hadiah virtual yang menggiurkan.

Untuk memastikan prosesnya berjalan adil, Achsanul juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

“Diperlukannya transparansi proses hukum agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan tidak muncul spekulasi liar,” tambahnya.

Selamatkan Generasi Muda dari Adiksi Digital

Lebih dari sekadar penegakan hukum, EPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja.

Menurut Achsanul, perang melawan judi online terselubung adalah tanggung jawab bersama.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tragedi sosial. Kita harus bergerak bersama menyelamatkan generasi muda dari jerat adiksi digital dan praktik perjudian terselubung,” ungkapnya.

Achsanul menegaskan bahwa EPI akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada respons nyata dari aparat, mereka siap untuk kembali menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi publik lebih kencang.

“Ini perjuangan bersama. Negara tidak boleh kalah dari mafia digital,” tandasnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #waspada #game #online #terafiliasi #judol #ancam #generasi #muda #aparat #didesak #bertindak #tegas

KOMENTAR