Polri Jadwalkan Pemanggilan Ulang Halim Kalla terkait Kasus PLTU Kalbar pada 20 November
Profil Halim Kalla, adik mantan Wapres Jusuf Kalla, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Kalbar 1. Halim Kalla dan eks Dirut PLN dituding lakukan pemufakatan lelang yang sebabkan negara rugi Rp 1,3 triliun.(hakagroup.com)
16:06
17 November 2025

Polri Jadwalkan Pemanggilan Ulang Halim Kalla terkait Kasus PLTU Kalbar pada 20 November

Direktorat Penindakan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berencana kembali memanggil Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN), Halim Kalla, pada Kamis (20/11/2025) dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Halim Kalla berhalangan hadir saat dipanggil pada Rabu (12/11/2025) karena sakit.

"Rencana jadwal ulang untuk HK pada 20 November," kata Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto kepada Kompas.com, Senin (17/11/2025).

Saat ditanya apakah Halim Kalla dipastikan hadir pada tanggal tersebut, Totok mengaku akan menyampaikannya pada kesempatan berikutnya.

"Untuk update (hadir atau tidak) InsyaAllah kita infokan," ucapnya.

Adapun Halim Kalla dalam kasus ini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN).

Sementara itu, HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI) akan dipanggil pada Rabu (19/11/2025).

"HYL dipanggil 19 November," terang Totok.

Diketahui, Polri telah melayangkan surat panggilan kepada empat tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Halim Kalla selaku Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN); FM, mantan Direktur Utama PLN; RR, Direktur Utama PT BRN; dan HYL, Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI).

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah.

Kasus tersebut diduga melibatkan kerja sama antara sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN sektor energi.

Tag:  #polri #jadwalkan #pemanggilan #ulang #halim #kalla #terkait #kasus #pltu #kalbar #pada #november

KOMENTAR