Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
- Hakim Konstitusi Arsul Sani secara langsung membantah tuduhan ijazah palsu dengan menunjukkan dokumen ijazah S-3 asli dari Collegium Humanum Warsaw Management University, Polandia
- Arsul menjelaskan kronologi pendidikannya yang dimulai di Glasgow, Inggris, namun tidak selesai karena kesibukan sebagai anggota DPR, lalu melanjutkan dengan sistem transfer studi ke universitas di Polandia hingga lulus
- Seluruh dokumen terkait pendidikannya, termasuk ijazah dan transkrip, telah diserahkan dan diverifikasi saat proses seleksi hakim konstitusi di DPR serta kepada Majelis Kehormatan MK
Suasana di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak tegang sekaligus cair saat Hakim Konstitusi Arsul Sani memutuskan untuk buka-bukaan.
Menjawab tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri, Arsul tidak hanya bicara, tetapi juga membawa bukti fisik yang selama ini dipertanyakan.
Di hadapan para jurnalis, mantan politisi PPP ini mengeluarkan sebuah tabung pelindung dokumen.
Dari dalamnya, ia menarik selembar ijazah doktoral (S-3) asli yang menjadi sumber polemik.
Ijazah tersebut mengukuhkan gelarnya sebagai Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucap Arsul sembari memperlihatkan dokumen berharga tersebut, Senin (17/11/2025).
Namun, ada satu permintaan unik yang ia sampaikan sebelum menunjukkan bukti pamungkas itu. Arsul meminta awak media untuk tidak memotret detail ijazahnya dari dekat.
Alasannya sederhana namun menggelitik, ia khawatir dokumen itu disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di era digital.
"Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya sambil tersenyum, mencairkan suasana.
Tak berhenti di situ, Arsul Sani membentangkan serangkaian bukti pendukung untuk memperkuat klaimnya.
Ia menunjukkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai lengkap, hingga dokumentasi foto saat prosesi wisudanya di Polandia yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia.
Jejak Akademik Lintas Negara
Dalam konferensi pers tersebut, Arsul membeberkan perjalanan panjang studinya.
Ia mengaku menyelesaikan program S-3 pada Juni 2022 setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Prosesi wisuda dan penyerahan ijazah secara fisik baru ia ikuti di Warsawa pada Maret 2023.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.
Perjalanan doktoralnya ternyata tidak mulus. Arsul bercerita bahwa ia memulainya pada tahun 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris.
Namun, kesibukannya sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 membuatnya kehabisan jatah cuti akademik hingga studi tersebut tidak selesai.
Tak ingin menyerah, Arsul mencari universitas yang mengakui kredit studinya yang sudah setengah jalan.
Pilihan akhirnya jatuh pada Collegium Humanum Warsaw Management University setelah melakukan verifikasi keabsahan kampus di data kementerian.
"Saya mendaftar, saya ingat kalau saya lihat di-archive (arsip) saya itu di sekitar awal Agustus 2020," tuturnya.
Perkuliahan pun ia jalani secara daring di tengah merebaknya pandemi COVID-19.
Disertasinya yang fokus pada kebijakan hukum kontraterorisme pasca-Bom Bali ditulis berdasarkan penelitian hukum normatif dan wawancara mendalam dengan sejumlah tokoh serta akademisi di Indonesia.
Disertasi itu kini telah dibukukan dengan judul "Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia".
Arsul menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikannya, baik asli maupun salinan, telah ia serahkan saat proses seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah (Majelis, red.) Kehormatan Mahkamah Konstitusi, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya," ucapnya.
Klarifikasi ini menjadi respons langsung Arsul Sani atas laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang masuk ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11) lalu atas dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu.
Tag: #dituduh #pakai #ijazah #palsu #hakim #arsul #sani #buka #suara #nanti #diedit #edit #saya #pusing