Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
Ilustrasi bullying. (pexels.com/Mikhail Nilov)
12:44
17 November 2025

Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri

Baca 10 detik
  • Kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.
  • JPPI mengatakan sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.
  • JPPI menyampaikan lima poin seruan penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai, kepala sekolah SMPN 19 Tangetang Selatan harus mengundurkan diri akibat adanya kasus bullying antas siswa yang menyebabkan satu anak meningal.

Koordinatir Nasional JPPI, Ubaid Matarji, mengatakan, kepala sekolah menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan.

“Jika ada anak yang menjadi korban kekerasan sampai kehilangan nyawa, itu bukan sekadar kelalaian. Itu kegagalan kepemimpinan. Kepala sekolah harus punya sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri,” ujar Ubaid dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Menurut JPPI, sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah, dan mendidik bagi semua anak.

Namun kekerasan yang terus berulang justru menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen sekolah, lemahnya pengawasan pemerintah, serta tidak maksimalnya implementasi regulasi perlindungan anak yang sebenarnya sudah tersedia.

JPPI menyampaikan lima poin seruan penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi.

Pertama, evaluasi total terhadap Satgas kekerasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Ketiga, kepala sekolah diminta mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Keempat, penerapan sistem pengawasan, pelaporan, dan perlindungan korban yang lebih kuat. Kelima, penguatan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta langkah pencegahan dan penanggulangannya.

“Hari ini anak-anak kita tidak aman di sekolah. Jika negara tidak segera bertindak, maka tragedi akan terus berulang. Anak-anak harus diselamatkan sekarang juga,” kritiknya.

Sebelumnya, dikabarkan seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) dilaporkan meninggal dunia, diduga menjadi korban perundungan brutal oleh teman sekelasnya.

Ilustrasi bullying. (Pixabay)@Tumisu) PerbesarIlustrasi bullying. (Pixabay)@Tumisu)

Kasus tragis ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan Rizky Fauzi, kakak kandung korban, di media sosial. Dalam laporannya yang ditujukan kepada akun @tangsel_update, Rizky membeberkan kronologi pilu yang menimpa adiknya.

Insiden kekerasan diduga terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di dalam ruang kelas. MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh temannya hingga mengalami cedera serius di bagian kepala. Sejak kejadian itu, korban terus-menerus mengeluhkan sakit kepala hebat yang membuat kondisi fisiknya kian hari kian menurun drastis.

Keterangan dari pihak keluarga bahwa pelaku sempatmenyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, janji tersebut tidak ditepati di tengah jalan.

Selain itu, pihak sekolah juga dituding tidak mengambil peran aktif dalam lakukan mediasi atau penyelesaian kasus tersebut.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #siswa #dibully #hingga #meninggal #kepala #sekolah #smpn #tangsel #didesak #mengundurkan #diri

KOMENTAR