Ketika Bos BGN Janji Tak Ada Lagi Keterlambatan Pembayaran Gaji Petugas MBG...
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berjanji tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran gaji untuk petugas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ter Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kelompok III, termasuk tenaga ahli gizi, dan ahli akuntan.
Janji itu disampaikan Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurut dia, BGN bakal menyelesaikan pembayaran gaji untuk SPPI kelompok III, ahli gizi, dan akuntan yang terlambat pada akhir pekan ini.
Kemudian, di hadapan anggota dewan, Dadan berjanji keterlambatan pembayaran gaji itu tak akan terulang lagi bulan depan atau tahun depan.
"Itu rata-rata akuntan dan ahli gizi. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi, mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK. Sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” ujar Dadan.
"Tadi ada pertanyaan, SPPI batch 3 termasuk AG (ahli gizi) dan AK (akuntan) masa depannya seperti apa, mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanian khusus, atau PPPK menjadi ASN, dan mereka akan menerima tunjangan kinerja,” katanya lagi.
Penjelasan soal Keterlambatan Gaji
Dalam kesempatan itu, awalnya Dadan menjelaskan perihal akun media sosial BGN yang diserbu komentar terkait keterlambatan gaji petugas MBG.
Menurut dia, SPPI batch 1 dan 2 yang termasuk ke dalam petugas MBG sebenarnya sudah berstatus PPPK sehingga, sudah tidak ada masalah lagi dengan gaji serta tunjangan mereka.
Namun, Dadan mengakui bahwa ada keterlambatan gaji pada SPPI batch atau kelompok 3, ahli gizi (AG), dan akuntan (AK).
Keterlambatan itu disebut terjadi lantaran adanya tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"SPPI batch 3, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau computer assist test-nya bulan ini, kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK di kode anggaran yang berbeda. Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini SPPI batch 3 ini dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan," ujar Dadan.
“Jadi, kami secara administrasi harus menggeser anggaran, yang biasanya kami kerjakan tanggal 6, ini ada keterlambatan, tapi insyallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Dadan membantah pertanyaan anggota Komisi IX DPR yang menyebut keterlambatan pembayaran gaji itu terjadi berbulan-bulan.
Dia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji itu hanya terjadi selama enam hari.
"Tidak bulan, Bu, hanya tanggal 6 ke ini. Untuk SPPI batch 3 hanya telat enam hari. Yang AG, AK mungkin itu. Ahli gizi dan ahli akuntan," ujar Dadan.
Tag: #ketika #janji #lagi #keterlambatan #pembayaran #gaji #petugas