Ditjen Pesantren Kemenag: Dari Alasan Dibentuk hingga Akhirnya Direstui Prabowo
- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan alasan Kemenag membentuk direktorat jenderal (ditjen) baru yang bernama Ditjen Pesantren.
Nasaruddin menuturkan, selama ini, pesantren hanya mendapatkan dana untuk fungsi pendidikan saja, padahal peran mereka lebih dari itu.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Mulanya, Nasaruddin mengungkapkan bahwa terdapat 42.369 lembaga, 6.267.741 santri, dan 1.163.140 ustaz di ponpes seluruh Indonesia per 2025 ini.
Nasaruddin mengatakan, berdasarkan amanat UU, pesantren harus menjalankan tiga fungsi, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Sehingga, kata dia, pendanaan ponpes dapat berasal dari fungsi pendidikan, agama, dan fungsi lainnya itu.
Akan tetapi, berhubung ponpes selama ini berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, maka mereka 'lumpuh' karena hanya mendapat anggaran untuk fungsi pendidikan.
"Posisi pesantren yang selama ini berada di bawah Pendis hanya akan menyentuh fungsi pendidikan semata. Sehingga, oleh karenanya, bersumber dari alokasi anggaran pendidikan. Keterbatasan ini menciptakan kelumpuhan kebijakan yang pada akhirnya pesantren kurang mendapatkan layanan sekaligus peran sebagaimana yang diamanatkan UU," ujar Nasaruddin.
Melihat kondisi itu, Kemenag pun bersurat ke KemenPAN-RB terkait penataan organisasi dan tata kerja pada Kemenag pada 9 Oktober 2025 lalu.
Dalam surat itu, di poin 3, Kemenag menitikberatkan pada pembentukan unit eselon satu baru, yaitu Ditjen Pesantren.
"Kemudian MenPAN-RB bermohon kepada Presiden dengan nomor surat B-1503 tanggal 17 Oktober 2025, tentang permohonan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang Kemenag," ujar dia.
Nasaruddin menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto merestui pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag pada 21 Oktober 2025, atau satu hari sebelum Hari Santri.
Beberapa kementerian lalu menggelar rapat pada 1 November 2025, yang berujung menghasilkan draf akhir perpres untuk pembentukan Ditjen Pesantren.
Tag: #ditjen #pesantren #kemenag #dari #alasan #dibentuk #hingga #akhirnya #direstui #prabowo