Ketika Orangtua Reynhard Sinaga Siap Tanggung Biaya Pemulangan Anaknya ke Indonesia
Foto Reynhard Sinaga, pemerkosa berantai dengan korban terbanyak di Inggris.(INSTAGRAM via BBC INDONESIA)
18:26
9 November 2025

Ketika Orangtua Reynhard Sinaga Siap Tanggung Biaya Pemulangan Anaknya ke Indonesia

- Orangtua terpidana kasus predator seksual Reynhard Sinaga menyatakan kesanggupannya untuk menanggung biaya pemulangan anaknya dari penahanan di Inggris ke Indonesia.

Kesanggupan tersebut disampaikan orangtua Reynhard melalui surat permohonan yang disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) untuk Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sudah membaca tembusan surat permohonan dari orang tua Reinhart Sinaga yang ditujukan kepada Bapak Presiden agar Pemerintah meminta Pemerintah Inggris untuk memindahkan Reinhart ke Indonesia dan menjalani hukuman di sini,” kata Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/11/2025).

“Orangtuanya (Reynhard) menyatakan sanggup menanggung semua biaya pemulangan dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya lagi.

Terkait permintaan beserta kesanggupan orangtua Reynhard, Yusril menyebut, akan mengumpulkan jajaran Kemenko Kumham Imipas mengingat surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo.

Menurut Yusril, nantinya hasil pembahasan di Kemenko Kumham Imipas, akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan.
“Selanjutnya, kami menunggu arahan dan petunjuk Presiden mengenai permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga,” katanya.

Belum Dibahas dengan Inggris

Pada 21 Oktober 2025, Yusril mengatakan, Pemerintah Indonesia belum membahas rencana pemulangan terpidana Reynhard Sinaga dengan Pemerintah Inggris.

Oleh karena itu, Yusril memastikan belum ada keputusan Pemerintah Indonesia untuk meminta Inggris melakukan timbal balik pemulangan narapidana.

Pasalnya, Indonesia menyetujui pemulangan dua narapidana narkotika asal Inggris, yakni Lindsay June Sandiford berusia 68 tahun dan Shahab Shahabadi berusia 35 tahun.

“Jadi belum ada keputusan apa pun dari Pemerintah Indonesia untuk meminta supaya warga negara Indonesia yang ada di Inggris juga dikembalikan ke Indonesia. Jadi sampai hari ini belum, belum ada,” ujar Yusril saat itu.

Prioritaskan Pemulangan Pekerja Migran

Sebaliknya, Yusril sebelumnya menyebut bahwa pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan pekerja migran Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.

Prioritas ini, menurut dia, didahulukan dibandingkan kasus lain, seperti wacana pemulangan terpidana predator seksual Reynhard Sinaga atau pelaku Bom Bali 2002, Hambali.

“Jadi, kasus Reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau WNI (Warga Negara Indonesia) yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Yusril saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Hukuman Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada 2020.

Dia dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan penyerangan seksual terhadap 48 pria dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun.

Hakim memutuskan bahwa Reynhard harus menjalani setidaknya 30 tahun hukuman sebelum bisa mengajukan pengampunan.

Belakangan, Reynhard mengalami serangan dari narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam keselamatannya.

Pelaku yang menyerang Reynhard itu kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Manchester.

Tag:  #ketika #orangtua #reynhard #sinaga #siap #tanggung #biaya #pemulangan #anaknya #indonesia

KOMENTAR