Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh Belum Ambil Langkah PAW
Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, saat ditemui di kegiatan Fun Walk peringatan HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
14:14
9 November 2025

Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh Belum Ambil Langkah PAW

- Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, mengungkapkan bahwa partainya belum mempunyai rencana untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota nonaktif DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

“Sampai saat ini belum,” kata Surya Paloh saat ditemui di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Surya Paloh juga menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap dua kadernya itu.

“Itu mekanisme DPR yang harus kami hormati,” jelas Surya Paloh.

Sejauh ini, NasDem juga telah mengnonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI sebelum adanya putusan MKD DPR RI.

“MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” tegasnya.

Putusan MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota dewan nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian sementara tanpa menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan anggota dewan.

Nafa Urbach menerima sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio selama empat bulan, dan Ahmad Sahroni selama enam bulan.

Sanksi ini mulai berlaku sejak putusan tersebut dibacakan oleh MKD, yakni 5 November 2025.

Dua nama lain yang turut diperiksa dalam rangkaian sidang etik, yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar dan Surya Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN, tidak dinyatakan melanggar kode etik.

Putusan itu dibacakan dalam sidang MKD DPR pada Rabu (5/11/2025), setelah sebelumnya alat kelengkapan dewan (AKD) ini memeriksa berbagai saksi dan ahli dalam sidang yang digelar pada Senin (3/11/2025).

Tag:  #sahroni #nafa #urbach #disanksi #surya #paloh #belum #ambil #langkah

KOMENTAR