Peneliti: Tahun ke Tahun Selalu Terjadi Pelanggaran yang Dilakukan Polisi
Ilustrasi polisi amankan demo di Jakarta pada 19 Oktober 2025(ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
08:26
7 November 2025

Peneliti: Tahun ke Tahun Selalu Terjadi Pelanggaran yang Dilakukan Polisi

- Koordinator Tim Peneliti dan Penulis Buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian,” Kisnu Widagso menyampaikan bahwa setiap tahunnya selalu terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Dari hasil studi media yang dilakukan timnya, terdapat 40 kasus pelanggaran yang dilakukan polisi pada periode 2020-2024.

Studi yang dilakukan dari 189 berita daring dan 32 portal berita menunjukkan, kasus yang terekspos media hanyalah puncak dari gunung es saja.

"Intinya memang dari tahun ke tahun selalu terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, baik itu bermuatan pidana, disiplin, atau etik," ujar Kisnu dalam peluncuran buku tersebut secara daring, Kamis (6/11/2025).

Penanganan terhadap polisi yang melanggar juga disorotnya, karena adanya ketidakseragaman antara satu kasus dengan kasus lainnya.

Ia mencontohkan adanya pelanggaran yang sama, tetapi penanganannya berbeda, balik lewat proses etik, disiplin, atau bahkan pidana.

"Kayak enggak terpola ya, karena seringkali perilaku pelanggarannya kurang lebih sama, tapi kemudian jenisnya dibedakan; yang satu bisa jadi disiplin, etik, yang satu jadi pidana. Hukumannya juga jadi berbeda-beda,"ujar Kisnu.

"Nah, dari berita media, kita juga lihat bahwa ini ditangani internal polisi? Yang kita lihat viralitas. Ini yang kemudian dulu disebut no viral no justice; kalau enggak diviralkan di media sosial, ya kasusnya begitu-begitu saja tanpa intensi khusus dari kepolisian," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mendorong diperkuatnya sistem pengawasan sebagai bagian dari reformasi di tubuh Polri.

Pengawasan dari internal maupun eksternal menjadi penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan kewenangan atau police deviance.

"Tapi apa pun, kalau oversight atau pengawasannya rendah atau tidak sungguh-sungguh, maka police deviance akan terus terjadi," tegas Kisnu.

Tim Transformasi Reformasi Polri

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.

Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana menegaskan, transformasi ini tidak hanya menyentuh aspek fisik maupun struktur birokrasi, tetapi juga diarahkan pada transformasi nilai.

"Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik," kata Chryshnanda, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).

Chryshnanda menyampaikan, transformasi yang dilakukan oleh institusi kepolisian meliputi moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta peningkatan pelayanan publik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus menghadirkan kebaikan, melakukan perbaikan, dan meningkatkan kualitas kepolisian.

"Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab," kata Chryshnanda.

Tag:  #peneliti #tahun #tahun #selalu #terjadi #pelanggaran #yang #dilakukan #polisi

KOMENTAR