Ada Tipu Daya Giring Anak-anak ke Unjuk Rasa Agustus 2025
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan temuan mengejutkan di balik keterlibatan ratusan anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah pada Agustus 2025.
Menurut Arifah, sebagian anak yang ikut dalam kerusuhan tersebut ternyata diperdaya dengan iming-iming acara hiburan seperti konser musik dan pertandingan sepak bola.
"Ada beberapa anak-anak di Jawa Tengah, misalkan, mereka diajak, disediakan kendaraan untuk hadir di satu tempat yang informasinya adalah untuk hadir di acara konser musik dan ada pertandingan sepak bola. Ternyata anak-anak ini diturunkan di masa yang sedang melakukan demonstrasi," kata Arifah di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).
Arifah menjelaskan, hasil kunjungan lapangan ke sejumlah daerah seperti Cirebon dan Surabaya menunjukkan bahwa banyak anak ikut aksi demonstrasi bukan karena motif politik, melainkan sekadar rasa ingin tahu.
“Anak umur sekolah rata-rata SMP, SMA, ini kan rasa ingin tahunya sangat tinggi karena dalam masa pencarian jati diri. Jadi mereka ingin tahu demonstrasi itu seperti apa. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan," beber dia.
Kementerian PPPA, lanjut Arifah, menemukan banyak kasus di mana orang tua merasa kaget dan terpukul saat mengetahui anak mereka berurusan dengan hukum karena ikut aksi tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).
“Saya melihat wajah-wajah orang tua yang syok karena anaknya harus berhadapan dengan hukum. Begitu juga dengan si anak yang merasa tidak tahu bahwa apa yang dilakukan ini dampaknya sangat negatif," katanya.
Anak tetap bisa belajar
Meski begitu, ia memastikan proses hukum terhadap anak tetap berpedoman pada prinsip perlindungan anak.
Dalam hal ini, kata Arifah, pemerintah memastikan seluruh anak yang tersangkut aksi demonstrasi Agustus lalu tetap bisa menempuh pendidikan secara online.
“Anak-anak yang masih dalam proses hukum ada beberapa ini tetap mendapatkan hak untuk pendidikannya. Jadi mereka tetap bersekolah secara online," tutur Arifah.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar penegakan hukum terhadap anak tidak mengabaikan hak-hak dasarnya.
Bareskrim catat 332 anak terlibat
Data Bareskrim Polri menunjukkan sebanyak 332 anak terlibat dalam kerusuhan yang pecah di 11 wilayah kepolisian daerah (Polda) selama aksi unjuk rasa Agustus 2025.
“Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, di Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi dengan 144 anak, kemudian Polda Jawa Tengah sebanyak 77 anak, Polda Jabar 34 anak, Polda Metro 36 anak, serta sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel," kata Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen (Pol) Nunung Syaifuddin dalam acara yang sama, Selasa.
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin ditemui di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Nunung menjelaskan, dari total 332 anak tersebut, 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani melalui pendekatan restorative justice, 28 anak masih berada di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak berkasnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.
"Yang menarik, lebih dari 90 persen dari mereka adalah pelajar, mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket," ungkapnya.
Tag: #tipu #daya #giring #anak #anak #unjuk #rasa #agustus #2025