Sestama BPJPH: Kebutuhan Juru Sembelih Halal Semakin Mendesak di Tengah Persaingan Produk Halal Global 
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia (RI) Muhammad Aqil Irham dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).(DOK. BPJPH)
08:04
3 November 2025

Sestama BPJPH: Kebutuhan Juru Sembelih Halal Semakin Mendesak di Tengah Persaingan Produk Halal Global 

- Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia (RI) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kebutuhan terhadap tenaga Juru Sembelih Halal atau Juleha kini semakin mendesak seiring meningkatnya permintaan produk halal masyarakat dan ketatnya persaingan produk halal global.

“Penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Juleha adalah profesi resmi negara yang menjadi benteng kehalalan produk kita. Sumber daya manusia (SDM) Juleha harus kuat, berdaya saing, dan terjamin kompetensinya. Kita tidak boleh kalah di rumah sendiri,” ungkapnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Aqil Irham saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).

Aqil Irham mengungkapkan, tren kesadaran halal dunia saat ini terus meningkat pesat. Banyak negara, seperti Brasil, Selandia Baru, China, dan Amerika Serikat (AS) kini sangat serius mengembangkan industri penyembelihan halal yang produknya dikirim ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam konteks industri penyembelihan hewan, keberadaan Juleha merupakan bagian penting dari sistem jaminan produk halal (JPH). Terlebih, dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal, kebutuhan terhadap Juleha bersertifikat meningkat signifikan.

Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).DOK. BPJPH Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).

Aqil Irham menjelaskan, dalam sistem JPH, seluruh proses penyembelihan harus memenuhi prinsip syariat, standar teknis, dan higienitas.

Pemerintah juga telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juleha sebagai acuan agar proses penyembelihan dilakukan secara profesional, higienis, dan sesuai ketentuan syariat.

Selain itu, Aqil Irham menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi peningkatan daya saing produk.

“Halal itu standar kualitas. Produk bersertifikat halal membuat usaha naik kelas. Yang tidak siap akan ditinggalkan pasar,” ujarnya.

Pelatihan Juleha yang diikuti 86 peserta ini diselenggarakan oleh Juleha Indonesia dan melibatkan 25 instruktur bersertifikat BNSP.

Peserta memperoleh materi fikih penyembelihan, kesehatan hewan, teknik asah bilah, serta praktik penyembelihan sesuai standar aman, sehat, utuh, halal (ASUH).

Unila siap berkolaborasi dengan BPJPH

Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).DOK. BPJPH Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu (2/11/2025).

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Pertanian Unila Kuswanta Futas Hidayat menyampaikan dukungan kampus terhadap penguatan ekosistem halal daerah.

“Kami siap berkolaborasi dengan BPJPH dalam membangun pangan yang higienis dan halal di Lampung,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juleha Lampung, Saluddin, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan kegiatan ke-28 yang digelar Juleha Indonesia.

“Kegiatan ini lahir dari komitmen untuk memastikan tenaga penyembelih di daerah memiliki kompetensi sesuai standar nasional,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Sestama BPJPH Aqil Irham mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi jaminan produk halal secara berkelanjutan.

“BPJPH tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak—pemerintah daerah, lembaga pelatihan, akademisi, dan pelaku usaha—harus bergerak bersama agar Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” pungkasnya.

Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal. Namun, jutaan pelaku usaha dan tenaga pendukung seperti Juleha masih perlu terus dibina dan ditingkatkan agar ekosistem halal nasional semakin kokoh, produktif, dan berdaya saing di pasar global.

Tag:  #sestama #bpjph #kebutuhan #juru #sembelih #halal #semakin #mendesak #tengah #persaingan #produk #halal #global

KOMENTAR