Musnahkan 214,84 Ton Narkoba, Kapolri Klaim Selamatkan 629,93 Juta Jiwa
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga dapat diketahui bahwa pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat," kata Kapolri.
Hal itu disampaikan Listyo dalam sambutannya pada acara simbolis pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton dari total 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang memimpin langsung proses pemusnahan narkoba hasil sitaan terakhir.
Kapolri menjelaskan, sepanjang satu tahun terakhir, Polri mencatat 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkoba dengan total berat mencapai 214,84 ton.
Rinciannya meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram TAC, 18 liter etomidat, 132,9 kilogram asis, 1,4 juta butir happy vibe, dan 39,7 kilogram happy water.
“Jumlah tersebut, apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp 29,37 triliun," imbuh dia.
Kapolri menambahkan, dari total barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan di berbagai daerah.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengatur bahwa barang sitaan narkotika harus dimusnahkan paling lama tujuh hari setelah mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Negeri setempat.
"Sedangkan terhadap sisa barang bukti yang ada saat ini sebanyak 2,1 ton dimusnahkan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI," tutur Kapolri.
Tag: #musnahkan #21484 #narkoba #kapolri #klaim #selamatkan #62993 #juta #jiwa