Prabowo Larang Alih Fungsi Sawah buat Investasi, Anggota DPR: RI Tak Bisa Impor Beras Selamanya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti usai mengisi acara Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu di Blora, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2025)(Dok. KOMPAS.com/ Aria Rusta)
14:52
19 Oktober 2025

Prabowo Larang Alih Fungsi Sawah buat Investasi, Anggota DPR: RI Tak Bisa Impor Beras Selamanya

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti mendukung Presiden Prabowo Subianto yang melarang alih fungsi lahan sawah untuk urbanisasi dan investasi. 

Dia menegaskan, Indonesia tidak bisa selamanya bergantung pada impor beras, sehingga menjaga lahan pertanian menjadi hal yang penting.

"Indonesia tidak bisa bergantung pada impor beras selamanya. Jika lahan-lahan subur terus berkurang, maka krisis pangan bukan sekadar ancaman global, tetapi bisa menjadi krisis nasional yang nyata. Karena itu, kebijakan Presiden Prabowo merupakan langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional berpijak di atas kedaulatan lahan sendiri," kata Azis dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Azis percaya, menjaga sawah sama artinya dengan menjaga masa depan bangsa. Namun, kini lahan-lahan produktif di Indonesia kini terus menyusut akibat tekanan investasi.


Seruan Prabowo pun dianggap menjadi peringatan keras demi menjaga pondasi ketahanan nasional itu.

"Dalam konteks inilah, sikap Presiden Prabowo untuk memperketat larangan alih fungsi lahan sawah perlu mendapat dukungan penuh. Pernyataan Presiden bukan sekadar seruan moral, tetapi peringatan keras terhadap realitas lapangan: bahwa lahan-lahan produktif kita terus menyusut akibat tekanan investasi dan urbanisasi yang tidak terkendali," ujar Azis.

Azis membeberkan, data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 7,38 juta hektar lahan baku sawah, namun luasannya terus terancam berkurang.

Pemerintah pun menargetkan agar 87 persen dari total lahan baku tersebut dapat dikunci menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang artinya tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun selain pertanian.

Namun, kata Azis, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa celah hukum dan lemahnya pengawasan sering kali membuat kebijakan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya memandang bahwa akar masalah alih fungsi sawah tidak hanya soal izin, tetapi menyangkut sinkronisasi tata ruang dan integritas kebijakan daerah. Banyak daerah belum menyelesaikan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sejalan dengan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang ditetapkan pemerintah pusat," jelasnya.

"Akibatnya, terjadi tumpang tindih antara peta nasional dan rencana daerah. Di celah inilah sering muncul praktik 'alih fungsi terselubung', di mana izin diberikan atas nama investasi strategis tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap produksi pangan," sambung Azis.

Azis mengatakan, seluruh pihak harus memahami bahwa setiap hektar sawah yang hilang bukan hanya kehilangan lahan, tetapi juga kehilangan produksi, lapangan kerja, dan stabilitas harga pangan.

 

Dia mengungkit Prabowo yang telah memberi arah yang tegas kepada kader Gerindra, di mana tugas mereka di legislatif dan pemerintah daerah adalah memastikan arah itu berjalan dengan disiplin dan konsisten.

Sebab, Azis mengatakan, lahan pertanian bukan sekadar bidang tanah, melainkan sumber kehidupan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa.

"Semoga langkah tegas ini menjadi awal bagi kebijakan pertanian yang berkeadilan dan berkelanjutan. Karena sejatinya, kekuatan pangan Indonesia bertumpu pada tanahnya sendiri dan tangan para petaninya," imbuhnya.

Tag:  #prabowo #larang #alih #fungsi #sawah #buat #investasi #anggota #bisa #impor #beras #selamanya

KOMENTAR