Pesantren Dibangun Negara, PBNU: Masa 5 Juta Rakyat Tak Boleh Dapat Fasilitas APBN?
- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut, santri pesantren di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 5 juta orang berhak menerima manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya saat dimintai tanggapan terkait pro dan kontra atas wacana pemerintah menggunakan APBN untuk membangun gedung pesantren yang tidak layak.
Gus Yahya menuturkan, berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat lebih dari 40.000 pesantren di seluruh Indonesia.
“Dengan jumlah santri yang menetap di pesantren-pesantren itu ada sekitar 5 jutaan orang. Masa 5 juta rakyat enggak boleh ikut mendapatkan fasilitas dana APBN?” kata Gus Yahya, saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Menurut Gus Yahya, pendanaan pembangunan pesantren menggunakan APBN hanya berkutat pada bagaimana kebijakan pemerintah.
Pesantren, kata Gus Yahya, merupakan lembaga pendidikan agama Islam yang didirikan oleh orang-orang secara sukarela.
Selama ini, mereka bergulat sendiri dan jarang sekali meminta bantuan kepada pihak manapun.
Di sisi lain, di tengah masyarakat terdapat banyak sekolah atau lembaga pendidikan swasta yang dibangun oleh komunitas atau kelompok masyarakat tertentu dan menerima manfaat APBN.
“Selama ini kan mereka juga mendapatkan manfaat dari APBN, misalnya dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah). BOS itu kan semua sekolah termasuk yang swasta juga dapat, kan?” kata Gus Yahya.
Sebelumnya, rencana pemerintah menggelontorkan dana APBN untuk membangun gedung pesantren yang berumur tua menuai pro dan kontra.
Wacana itu bergulir setelah insiden ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 63 santri.
Usai peristiwa itu, pemerintah menyoroti keberadaan pesantren yang telah berusia ratusan tahun dan banyak di antaranya memiliki bangunan yang tidak layak.
Mencegah peristiwa serupa Al Khoziny terulang, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menandatangani kesepakatan.
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, penandatanganan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan warganya, terutama santri.
“Saya sangat bangga dan bersyukur, penandatanganan kesepahaman ini adalah bagian dari upaya kita menjamin keselamatan setiap warga, menjamin keselamatan para anak didik, para santri generasi penerus bangsa,” ujar Cak Imin, usai penandatanganan.
Tag: #pesantren #dibangun #negara #pbnu #masa #juta #rakyat #boleh #dapat #fasilitas #apbn