Marak Peredaran Narkoba di Lapas, Pimpinan Komisi XIII Sorot Lemahnya Pengawasan
Proses pemindahan narapidana Cipinang ke Lapas Nusakambangan.(Dokumentasi Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, )
14:36
17 Oktober 2025

Marak Peredaran Narkoba di Lapas, Pimpinan Komisi XIII Sorot Lemahnya Pengawasan

- Waki Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menyorot lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Lemahnya pengawasan tersebut disebabkan oleh kurangnya petugas yang berjaga di rutan maupun lapas.

Pengawasan di rutan dan lapas menjadi salah satu poin yang didalami Komisi XIII dalam rapat tertutup dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pada Kamis (16/10/2025).

"Tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang gitu. Nah, ini juga satu hal gitu. Tapi, itu Indonesia secara keseluruhan," ujar Hugo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Rapat tertutup dengan Ditjen PAS itu juga membahas soal peredaran narkoba di rutan dan lapas, usai ramainya kasus Ammar Zoni.

Dari kasus itu, pengawasan di dalam lapas dan rutan menjadi sorotan, mengingat Komisi XIII melihat di lapangan adanyanya kantor wilayah (Kanwil) yang mengeluhkan keterbatasan sumber daya.

"Banyak kanwil di daerah itu mengeluh, mereka sistem pengamanan yang minimal, ya kekurangan tenaga pendukung," ujar Andreas.

Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) Dini HariDokumentasi Istimewa Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) Dini Hari

Panja Peredaran Narkoba di Lapas

Oleh karena itu, Komisi XIII DPR sepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang akan mengusut peredaran narkoba di lapas dan rutan.

"Ya kita minta untuk dilaksanakan panja," ujar Andreas.

Andreas tak memungkiri, kasus peredaran narkoba yang dilakukan mantan artis Ammar Zoni menjadi salah satu alasan pembentukan panja.

Di samping, Komisi XIII memang melihat bahwa kasus peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan semakin marak.

Menurutnya, akar persoalan peredaran narkoba di rutan dan lapas harus dikaji secara menyeluruh agar kasus tersebut tidak lagi terulang.

"Peristiwa ini kan berulang terus, sehingga perlu ada asesmen yang menyeluruh, apakah karena manusianya atau karena infrastruktur pendukung untuk mengawasi lapas itu yang tidak mendukung," ujar Andreas.

Lewat panja tersebut, Komisi XIII akan mendengar pendapat dari masyarakat dan para ahli untuk menelusuri permasalahan peredaran narkoba di lapas tersebut.

"Jadi, kita bisa tahu lebih jauh, lebih mendalami persoalan, begitu juga dengar dari masyarakat dan para ahli," ujar Andreas.

"Semua orang sudah tahu itu. Peristiwa itu berulang terus di lapas-lapas tertentu, termasuk di Salemba," sambung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Tag:  #marak #peredaran #narkoba #lapas #pimpinan #komisi #xiii #sorot #lemahnya #pengawasan

KOMENTAR