Nasib Amar Zoni, Dipindah ke Sel Ketat di Nusakambangan imbas Edarkan Narkoba di Penjara
Proses pemindahan Ammar Zoni yang dilakukan pengawalan ketat, Kamis (16/10/2025).(Dokumentasi Istimewa )
07:20
17 Oktober 2025

Nasib Amar Zoni, Dipindah ke Sel Ketat di Nusakambangan imbas Edarkan Narkoba di Penjara

Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).

Langkah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) setelah Ammar Zoni berulang kali tersangkut kasus narkoba, termasuk saat di penjara.

Hal ini juga yang membuat aktor tersebut berstatus warga binaan berisiko tinggi (high risk).

Kepala Subdirektorat Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan bahwa Ammar Zoni dan lima warga binaan high risk lainnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB.

Dalam foto dokumentasi dari Ditjen Pas, Ammar Zoni mengenakan kaus tahanan berwarna biru tua dan berada di sebuah perahu berwarna biru muda.

Mata Ammar Zoni dan lima warga binaan berstatus high risk tersebut ditutup oleh kain berwarna hitam.

Di perahu tersebut juga terdapat anggota kepolisian lengkap dengan rompi dan senjata, serta pihak dari Ditjen Pas.

Lapas Super Maximum Security

Setibanya di Nusakambangan, Ammar Zoni dan kawan-kawan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,” kata Rika.

Rika menegaskan, pemindahan warga binaan ini dilakukan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

“Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulangi agar pada saatnya nanti siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” ujar dia.

Selama di Nusakambangan para warga binaan akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.

Edarkan narkoba di dalam penjara

Sebelum dibawa ke Nusakambangan, Ammar Zoni menjadi sorotan setelah kedapatan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, tempat ia ditahan.

Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Berdasarkan hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO).

Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.

“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Ammar. Komunikasinya pakai aplikasi Zangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi.

Ammar kemudian menampung narkoba dan mendistribusikannya kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.

“Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” ujar Mulyadi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang disembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap.

“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.

Tag:  #nasib #amar #zoni #dipindah #ketat #nusakambangan #imbas #edarkan #narkoba #penjara

KOMENTAR