



Plt Irjen Kemenhaj Peintahkan Setop Akuisisi Aset Negara Jadi Aset Pribadi
- Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zainal Abidin, meminta untuk segera berhenti akuisisi aset negara milik Kemenhaj menjadi aset pribadi.
Kemenhaj telah menegaskan komitmen untuk menertibkan seluruh aset negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di seluruh Indonesia.
"Kami hadir bersama aparat TNI dan Kepolisian untuk memastikan tertib hukum atas seluruh aset perhajian, agar dapat dikelola optimal demi kemaslahatan umat," ujar Zainal, dikutip dari keterangan pers, Rabu (15/10/2025).
Zainal menegaskan, semua pihak tanpa terkecuali harus mematuhi aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 Pasal 127A Ayat (1) dan (2), serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 Pasal 64 Ayat (1) dan (2).
"Semua pihak diminta mematuhi ketentuan perundangan dan tidak menjadikan aset negara sebagai milik pribadi, golongan, atau kelompok tertentu," ujarnya.
Penegasan ini diucapkan menyusul perubahan nama Rumah Sakit Haji Jakarta, yang merupakan salah satu aset perhajian, menjadi Rumah Sakit UIN Jakarta, serta pemasangan pagar di area yang memisahkan Rumah Sakit Haji dan Asrama Haji Pondok Gede.
"Penertiban ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Prabowo Subianto) yang mengatur peralihan serta pengelolaan aset penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya.
Zainal mengatakan, Tim Inspektorat Jenderal Kemenhaj melakukan pembongkaran pagar dan pemasangan papan pemberitahuan resmi.
Tindak tegas bagi pelanggar
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi’i, juga telah menegaskan ihwal penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menghambat proses transisi kelembagaan.
"Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak," kata Syafi'i.
Syafi'i menegaskan bahwa para pejabat negara hanya punya satu visi, yaitu visi presiden, bukan visi pribadi atau kelompok.
"Bila tindakan menghalangi itu sudah mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kemenhaj untuk melibatkan aparat penegak hukum agar pelaksanaan undang-undang dan perpres dapat berjalan tanpa hambatan," tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen menjalankan amanat Prabowo, Kemenhaj RI terus memastikan proses transisi berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
Tag: #irjen #kemenhaj #peintahkan #setop #akuisisi #aset #negara #jadi #aset #pribadi